Lapas Mojokerto bersama Pemkab bahas pembangunan balai lapas.(Suaraharianpagi.id/dsy)
Mojokerto – Suaraharianpagi.id
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto, Rudi Kristiawan, mewakili Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) di daerah, melaksanakan audiensi bersama Pemerintah Kabupaten Mojokerto, Jumat (23/1/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Pemerintah Kabupaten Mojokerto.
Audiensi ini dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mojokerto M. Iwan Abdillah, serta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto Amsar Azhari Siregar. Pertemuan tersebut membahas rencana alokasi pembangunan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Mojokerto.
Dalam pertemuan itu, Kalapas Mojokerto Rudi Kristiawan menegaskan pentingnya pembangunan Bapas Mojokerto mengingat peran strategis lembaga tersebut dalam pelaksanaan tugas pengawasan dan pembimbingan klien pemasyarakatan. Keberadaan Bapas dinilai menjadi kebutuhan mendesak, seiring dengan implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.
Rudi menjelaskan, dalam KUHP terbaru diatur pidana kerja sosial sebagai alternatif hukuman penjara bagi tindak pidana ringan dengan ancaman pidana di bawah lima tahun. Melalui skema tersebut, pelaku dapat menjalani kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat, seperti membersihkan fasilitas umum atau membantu panti asuhan, dengan pendekatan restoratif.
“Penerapan pidana kerja sosial ini tidak hanya bertujuan mengurangi kepadatan lapas, tetapi juga membina pelaku agar kembali produktif dan memperkuat nilai-nilai sosial di tengah masyarakat. Karena itu, dukungan sarana dan prasarana Bapas menjadi sangat krusial,” ujar Rudi Kristiawan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko menyampaikan dukungan penuh terhadap rencana pembangunan Bapas Mojokerto. Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Mojokerto siap bersinergi dan mendukung kebijakan pemerintah pusat yang bertujuan memperkuat sistem pemasyarakatan serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Kami pada prinsipnya mendukung pembangunan Bapas Mojokerto sebagai bagian dari upaya bersama mewujudkan sistem hukum yang lebih humanis dan berkeadilan, sekaligus mendukung implementasi KUHP yang baru,” ungkap Teguh.
Selain audiensi, Kalapas Mojokerto bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Mojokerto juga melakukan survei langsung ke sejumlah titik lokasi tanah dan bangunan yang direncanakan akan digunakan sebagai Kantor Bapas Mojokerto. Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan dan kelayakan lokasi yang akan dimanfaatkan.
Survei lapangan tersebut menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan, sekaligus memperkuat koordinasi teknis antara Lapas Mojokerto dan Pemerintah Daerah. Dengan adanya peninjauan langsung, diharapkan proses pengambilan keputusan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Kegiatan audiensi dan survei lokasi ini mencerminkan kuatnya sinergi antara Lapas Mojokerto dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Mojokerto. Sinergi lintas sektor tersebut diharapkan mampu mempercepat terwujudnya pembangunan Bapas Mojokerto guna mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan serta implementasi KUHP yang baru secara optimal.*dsy
