Salah satu tempat praktik perjudian sabung ayam di wilayah jombang. (suaraharianpagi.id/ds)
Jombang – suaraharianpagi.id
Aparat kepolisian bersama TNI terus memperkuat sinergi dalam menindak praktik perjudian sabung ayam yang diduga berlangsung secara sembunyi-sembunyi di wilayah Dusun Sendangrejo, Desa Banjardowo, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang.
Upaya penertiban telah dilakukan jajaran Polres Jombang dengan menggandeng Polsek setempat serta Koramil dari Kodim 0814 Jombang. Sepanjang Februari hingga Maret 2026, sedikitnya dua kali razia gabungan digelar.
Namun, setiap kali petugas mendatangi lokasi, para pelaku lebih dulu melarikan diri. Meski demikian, aparat tetap mengambil tindakan tegas dengan membongkar dan membakar arena sabung ayam yang ditemukan.
Meski telah beberapa kali ditindak, aktivitas ilegal tersebut belum sepenuhnya berhenti. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa praktik perjudian ini dilakukan dengan pola berpindah-pindah lokasi dan waktu yang tidak menentu.
Modus ini digunakan untuk menghindari kejaran petugas. Kegiatan tersebut umumnya digelar saat akhir pekan, yakni Sabtu dan Minggu, di lokasi terpencil yang jauh dari permukiman dan hanya dapat dijangkau melalui jalan setapak.
Petugas juga mengidentifikasi dua titik yang kerap dijadikan lokasi perjudian dengan pola “kucing-kucingan”. Selain di Dusun Sendangrejo, aktivitas serupa juga ditemukan di wilayah Kecamatan Diwek. Meski telah beberapa kali dirazia, praktik tersebut kerap muncul kembali dengan berpindah lokasi.
Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan melalui Kasihumas Ipda Achmad Muzaiyin Noor menegaskan komitmen aparat dalam memberantas segala bentuk perjudian. Ia memastikan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik ilegal tersebut dan akan terus melakukan penindakan secara konsisten. Senin (20/4)
Menurutnya, sinergi antara TNI dan Polri akan terus diperkuat melalui koordinasi intensif serta operasi yang dirancang secara matang, termasuk pelaksanaan razia mendadak untuk memaksimalkan hasil di lapangan.
Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dengan melaporkan jika menemukan aktivitas perjudian di lingkungan sekitar. Dukungan masyarakat dinilai penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban tetap kondusif di wilayah Kabupaten Jombang.
Hingga kini, aparat gabungan masih terus melakukan pemantauan dan pendalaman guna mengungkap serta menindak praktik perjudian tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. *ds
Tag :
#polresjombang
