Ketua LPP Tipikor Maluku Utara Alan Ilyas.(Suaraharianpagi.id/Fikran)
Ternate – Suaraharianpagi.id
Penyidik Subdit III Ditreskrimum Polda Maluku Utara resmi melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Kabupaten Halmahera Tengah, Yusuf Hasan, pada Senin pagi (19/01/2026). Pemeriksaan ini merupakan buntut dari laporan dugaan pengancaman kekerasan dan penghinaan terhadap pengurus Lembaga Pengawasan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (LPP Tipikor) Maluku Utara.
Ketua LPP Tipikor Maluku Utara, Alan Ilyas, meminta pihak kepolisian bertindak tegas dan profesional dalam menangani kasus yang menyeret pejabat publik tersebut.
“Kami meminta Polda Maluku Utara seriusi masalah ini. Jika bukti-bukti sudah cukup, segera tetapkan tersangka. Tindakan intimidasi terhadap aktivis antikorupsi tidak boleh dibiarkan,” tegas Alan Ilyas
Kronologi Ancaman “Iris Jari”
Kasus ini bermula dari tindakan intimidasi yang dialami oleh Fandi Rizky (FR), Ketua DPD LPP Tipikor Halteng, melalui sambungan telepon pada Sabtu (03/01/2026). Dalam rekaman yang dikantongi pelapor, Yusuf Hasan diduga mengeluarkan kata-kata kasar serta ancaman fisik yang mengerikan.
“Ngana bae-bae ngana… jangan coba-coba nga hadir di kantor bupati… kita ini bakas narapidana, ngana mau kita iris ngana p jari-jari situ,” bunyi petikan ancaman tersebut sebagaimana dilaporkan oleh korban.
Diduga Buntut Temuan BPK
Alan Ilyas menduga kuat bahwa tindakan premanisme ini dipicu oleh langkah kritis LPP Tipikor dalam mengawal Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Maluku Utara Nomor 12.A/LHP/XIX.TER/05/2025.
Temuan tersebut menyoroti dugaan ketidakberesan anggaran di Bagian Kesra Halteng, di antaranya:
Belanja Hibah Rp340 juta yang tidak didukung bukti pertanggungjawaban sah.
Realisasi Penerimaan Hibah Rp785 juta yang sama sekali tanpa dokumen pertanggungjawaban.
“Ancaman ini adalah bentuk pembungkaman terhadap peran serta masyarakat dalam mengawal uang negara. Kami tidak akan mundur. Proses hukum ini harus memberikan efek jera bagi pejabat yang antikritik dan bertindak ala preman,” pungkas Alan.
Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih berupaya meminta keterangan resmi dari Yusuf Hasan terkait jalannya pemeriksaan di Subdit III Krimum Polda Malut.*Fik
