Bupati Warsubi dan wakil bupati Jombang Gus Salman.(Dokumen Kominfo Jombang)
Jombang – Suaraharianpagi.id
Upaya Pemerintah Kabupaten Jombang membangun ekosistem perdagangan yang transparan kembali membuahkan pengakuan nasional. Jombang dinobatkan sebagai Daerah Tertib Ukur Tahun 2024 Tingkat Nasional, sebuah penghargaan bergengsi dari Kementerian Perdagangan RI yang menandai tingginya komitmen daerah dalam menjaga keakuratan alat ukur di pasar, SPBU, hingga sektor industri.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Perdagangan RI, Dr. Budi Santoso, M.Si., di Jakarta pada Rabu (27/11/2025), dalam acara Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen dan Forum Konsultasi Publik UPTP III.
Prestasi ini bukan diberikan tanpa dasar. Tim Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) Kemendag melakukan survei menyeluruh, mulai dari pasar daerah hingga industri besar.
Hasilnya, Jombang dinilai sebagai salah satu daerah dengan tingkat kepatuhan tertinggi dalam penyelenggaraan metrologi legal.
Beberapa temuan kunci antara lain:
– 85% pasar daerah memiliki alat ukur yang telah ditera sah.
– Seluruh 33 SPBU di Kabupaten Jombang rutin melakukan tera ulang pompa ukur BBM setiap tahun.
– Industri besar seperti pabrik gula dan perusahaan manufaktur tercatat patuh melaksanakan tera ulang alat ukur secara berkala.
“Ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah memastikan alat ukur di seluruh lini usaha terjamin keakuratannya,” ujar Sekretaris Daerah Jombang, Agus Purnomo, S.H., M.Si., didampingi Kepala Disdagperin, Drs. Suwignyo, M.M., usai menerima penghargaan mewakili Bupati Jombang.
Bangun Kepercayaan, Jaga Daya Saing Daerah
Bupati Jombang, Warsubi, S.H., M.Si., menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh elemen pemerintah dan partisipasi masyarakat.
“Penghargaan ini bukan hanya simbol atau trofi. Ini adalah bukti bahwa Jombang berkomitmen penuh melindungi hak dasar masyarakat sebagai konsumen,” tegasnya.
Menurut Bupati, keberhasilan ini akan memperkuat kepercayaan publik terhadap pelaku usaha, sekaligus meningkatkan daya saing Jombang sebagai daerah dengan iklim perdagangan yang adil dan beretika.
“Kami akan terus meningkatkan kualitas layanan tera dan pengawasan agar setiap transaksi perdagangan di Jombang berlangsung jujur dan transparan,” tambahnya.
Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk memperkuat pelaksanaan metrologi legal, mengingat akurasi alat ukur menjadi faktor penting dalam melindungi hak konsumen dan menjaga keadilan dalam transaksi perdagangan.
Dengan capaian ini, Jombang semakin menegaskan dirinya sebagai daerah yang menjunjung tinggi kejujuran niaga dan perlindungan konsumen, sekaligus menjadi role model nasional dalam penerapan tertib ukur.*red
