Dwi Indrotito Cahyono, S.H., M.M. di acara ajang Radar Malang Awards 2025.(suaraharianpagi.id/ich)
Malang – suaraharianpagi.id
Komitmen terhadap penegakan hukum, pelestarian budaya, dan gerakan anti narkoba kembali mengantar tokoh hukum Malang Raya, Dwi Indrotito Cahyono, S.H., M.M. atau Sam Tito, meraih pengakuan publik.
Dalam ajang Radar Malang Awards (RMA) 2025, ia menerima Sertifikasi dan Piala Nominasi “The Defender of Law, Culture and Anti-Drug Excellence Award”, sebuah penghargaan yang menegaskan kiprahnya sebagai sosok yang konsisten menggerakkan perubahan di tengah masyarakat.
Acara penghargaan yang digelar Radar Malang – Jawa Pos di Hotel Grand Mercure Kota Malang itu menjadi panggung apresiasi bagi tokoh dari berbagai sektor. Namun, sorotan tertuju pada Sam Tito yang hadir tidak hanya sebagai advokat, tetapi sebagai figur penggerak komunitas yang memadukan tiga isu besar: hukum, budaya, dan pemberantasan narkoba.
Penghargaan ini sekaligus menjadi momentum penting bagi Kantor Hukum Yustitia Indonesia (KHYI) yang memasuki usia 20 tahun. Sebagai Pendiri dan Presiden Direktur, Sam Tito membawa KHYI berkembang menjadi lembaga hukum yang dikenal dengan pendekatan profesional dan humanis dalam melayani masyarakat Malang Raya.
Selain kepemimpinannya di KHYI, Sam Tito juga menjadi motor sejumlah organisasi strategis, antara lain:
• Ketua DPC Generasi Anti Narkoba Nasional (GANN) Malang Raya
• Ketua PAKASA Malang Raya
• Ketua Asosiasi Advokat Indonesia Officium Nobile (AAI ON) DPC Malang Raya
Lewat berbagai posisi tersebut, ia banyak terlibat dalam program pemberdayaan masyarakat, edukasi hukum, hingga kampanye budaya dan anti-narkoba yang berdampak luas.
Dalam sambutannya, Sam Tito menyebut bahwa penghargaan ini bukan semata bentuk pengakuan, melainkan dorongan untuk terus melanjutkan pengabdian.
“Radar Malang Awards adalah ajang inspiratif yang memberi energi baru bagi kami. Semoga penghargaan ini semakin memotivasi KHYI yang kini berusia 20 tahun, DPC GANN Malang Raya, serta organisasi yang saya pimpin lainnya untuk terus meningkatkan profesionalisme dalam melayani masyarakat,” ujarnya.
Dengan pencapaian ini, Sam Tito menegaskan peran pentingnya sebagai agen perubahan yang terus mengupayakan masyarakat Malang Raya yang berkeadilan, berbudaya, dan bebas narkoba. Penghargaan RMA 2025 menjadi penanda bahwa kiprah sosial-hukumnya semakin mendapatkan tempat di hati publik. *ich
