Jombang – Suaraharianpagi.id
Menjelang datangnya bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan memimpin langsung kegiatan pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras) hasil operasi cipta kondisi yang digelar di Lapangan Polres Jombang, Rabu (18/2/2026).
Pemusnahan tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Jombang bersama Pemerintah Kabupaten Jombang dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya agar umat Muslim dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan aman dan khusyuk.
Dalam kegiatan itu, turut hadir Bupati Jombang Warsubi, Ketua DPRD Jombang, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta tokoh agama dan tokoh masyarakat, termasuk KH Nur Hadi atau Mbah Bolong.
Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan menyampaikan bahwa peredaran miras menjadi salah satu atensi utama pihak kepolisian karena kerap memicu tindak kriminalitas dan gangguan sosial di tengah masyarakat.
“Sepanjang tahun 2025, kami berhasil mengamankan sebanyak 31.069 botol miras. Sementara pada Januari hingga Februari 2026, jumlah miras yang disita mencapai 2.739 botol. Untuk pemusnahan hari ini, total barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 7.310 botol miras dan 14 jerigen tuak,” ungkapnya.
Menurut AKBP Ardi, jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, jumlah penyitaan miras mengalami penurunan. Hal tersebut menunjukkan bahwa upaya penindakan dan pencegahan yang dilakukan secara berkelanjutan mulai membuahkan hasil.
“Ini merupakan indikator positif. Namun demikian, kami tidak akan berhenti. Polres Jombang tetap berkomitmen mewujudkan Jombang Zero Miras karena miras adalah pemicu berbagai kejahatan dan penyakit sosial,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Jombang Warsubi mengapresiasi langkah tegas Polres Jombang yang dinilainya konsisten dalam memberantas peredaran miras di wilayahnya. Ia menyebut, sinergi antara pemerintah daerah dan kepolisian menjadi kunci utama terciptanya lingkungan yang aman dan tertib.
“Pemusnahan miras ini adalah bentuk perlindungan nyata kepada masyarakat. Kami berharap Jombang terbebas dari miras dan narkoba, sehingga suasana Ramadan benar-benar kondusif,” ujar Warsubi.
Rangkaian kegiatan diawali dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti oleh Bupati Jombang bersama Forkopimda, dilanjutkan doa bersama yang dipimpin KH Nur Hadi.
Prosesi pemusnahan dilakukan secara simbolis oleh Kapolres Jombang, Bupati, Forkopimda, dan tokoh agama dengan melemparkan botol miras ke alat berat sebelum seluruh barang bukti digilas menggunakan road roller.
Melalui momentum ini, Kapolres Jombang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dan berperan aktif dalam memerangi peredaran miras demi terwujudnya Kabupaten Jombang yang aman, religius, dan berkeadaban.(Dsy)
