Ainul Yakin ( baju merah ) bersama korban lainnya saat menggelar jumpa pers.(Suaraharianpagi.id/Moch. Syahri)
Pasuruan – Suaraharianpagi.id
Harapan puluhan pencari kerja di Kota Pasuruan untuk mendapatkan pekerjaan di RSUD dr. Soedarsono pupus setelah diduga menjadi korban penipuan berkedok rekrutmen tenaga outsourcing. Mereka mengaku telah menyetor uang dengan nominal bervariasi kepada seorang perempuan yang menjanjikan kelulusan dan penempatan kerja, namun hingga kini pekerjaan yang dijanjikan tak kunjung terealisasi.
Merasa dirugikan, para korban akhirnya melaporkan dugaan penipuan tersebut ke Polres Pasuruan Kota pada 1 Mei 2026. Hingga saat ini, sedikitnya 17 korban telah membuat laporan resmi.
Salah satu korban, Ainul Yakin (26), warga Kota Pasuruan, mengungkapkan awal mula dirinya mengetahui informasi lowongan tersebut berasal dari seorang teman. Ia kemudian diarahkan menghubungi seseorang yang dikenal dengan nama Bu Heni, yang disebut sebagai penghubung proses rekrutmen.
“Awalnya saya diminta transfer Rp200 ribu untuk administrasi. Setelah itu saya diminta datang ke rumahnya dan diminta tambahan Rp750 ribu. Dijanjikan pasti langsung diterima kerja. Kalau tidak masuk, uang dijanjikan kembali paling lambat 30 April 2026,” ujar Ainul, Jumat (8/5/2026).
Namun, hingga tenggat waktu yang dijanjikan terlewati, Ainul mengaku belum menerima pengembalian uang maupun kejelasan soal pekerjaan.
Ainul yang kini menjadi koordinator para korban mengatakan dirinya bersama sejumlah pelamar lain telah mendaftar sejak Februari 2026. Saat itu, mereka dijanjikan mulai bekerja pada akhir Februari.
Namun jadwal tersebut terus mengalami perubahan.
“Awalnya akhir Februari, lalu mundur setelah Lebaran, kemudian dijanjikan lagi 1 April. Sampai sekarang tetap tidak ada kepastian,” katanya.
Menurut Ainul, jumlah korban diperkirakan mencapai lebih dari 50 orang dengan nominal setoran yang berbeda-beda, mulai dari Rp200 ribu hingga Rp1,5 juta per orang.
“Kalau ditotal korbannya sekitar 50 orang lebih. Ada yang bayar Rp200 ribu, ada yang sampai Rp1,5 juta,” ungkapnya.
Para korban mengaku seluruh komunikasi selama proses rekrutmen hanya dilakukan melalui Bu Heni. Mereka tidak diperkenankan berhubungan langsung dengan pihak perusahaan outsourcing yang disebut-sebut menaungi proses perekrutan tersebut, yakni PT Cakrawala.
“Semua harus lewat Bu Heni. Kami tidak boleh kontak langsung ke PT Cakrawala. Uangnya juga transfer ke rekening beliau dan bukti transfer masih kami pegang,” jelasnya.
Sebelum mengambil langkah hukum, para korban mengaku telah berupaya meminta pertanggungjawaban dan menagih janji pengembalian dana.
Namun hingga kini, belum ada itikad baik dari pihak yang bersangkutan.
“Katanya uang dikembalikan per 30 April, tapi sampai sekarang tidak ada realisasi,” ujar Ainul.
Para korban berharap uang yang telah mereka setorkan dapat segera dikembalikan. Mereka mengaku mengalami kerugian bukan hanya secara materi, tetapi juga kehilangan waktu dan harapan untuk mendapatkan pekerjaan.
“Kami rugi banyak. Bukan cuma uang, tapi juga waktu dan kesempatan kerja yang mungkin bisa kami ambil di tempat lain,” katanya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak RSUD dr. Soedarsono Kota Pasuruan, PT Cakrawala, maupun pihak yang disebut sebagai Bu Heni terkait dugaan penipuan tersebut.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran kerja yang meminta sejumlah uang di awal proses rekrutmen. Masyarakat diimbau memastikan legalitas informasi lowongan kerja melalui kanal resmi instansi atau perusahaan terkait guna menghindari modus serupa.(Sy)
