Ning Ita beri sambutan pada kegiatan Asistensi dan Reviu LPPD Tahun 2025 di Hotel Aston Mojokerto. (suaraharianpagi.id/ds)
Kota Mojokerto – suaraharianpagi.id
Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat akuntabilitas dan kualitas kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah di tengah tantangan fiskal tahun 2026. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Asistensi dan Reviu Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2025 yang digelar di Hotel Aston Mojokerto, Selasa (10/2).
Kegiatan strategis ini turut menghadirkan Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah (EKPKD) Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Heriyandi Roni, yang mengikuti secara daring. Asistensi dan reviu menjadi tahapan krusial dalam mematangkan laporan kinerja daerah sebelum disampaikan kepada pemerintah pusat.
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menegaskan bahwa reviu LPPD bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen penting untuk mengukur efektivitas penyelenggaraan pemerintahan. Ia menyebutkan, terdapat 126 indikator kinerja kunci yang menjadi tolok ukur capaian pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.
“Forum ini menjadi ruang evaluasi objektif. Kita melihat capaian kinerja secara jujur, mana yang sudah menunjukkan hasil baik dan mana yang masih perlu mendapat perhatian khusus untuk ditingkatkan,” ungkap Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota Mojokerto.
Berdasarkan evaluasi awal, Ning Ita mengungkapkan terdapat sembilan indikator kinerja utama yang mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Menurutnya, kondisi tersebut harus segera ditindaklanjuti dengan analisis yang mendalam agar kebijakan dan program tahun 2026 dapat disesuaikan secara tepat.
“Kami tidak ingin capaian kinerja stagnan apalagi menurun. Target harus disusun dengan optimisme dan kinerja ke depan harus lebih baik dari tahun sebelumnya,” tegasnya.
Lebih jauh, ia menekankan pentingnya keterlibatan aktif seluruh perangkat daerah dalam kegiatan asistensi ini. Ning Ita meminta para pejabat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan hingga tuntas agar rekomendasi yang dihasilkan benar-benar terimplementasi dalam peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
Dalam forum tersebut, Ning Ita juga menyoroti tantangan fiskal yang dihadapi Pemerintah Kota Mojokerto pada tahun 2026, khususnya akibat penurunan dana transfer dari pemerintah pusat. Meski demikian, ia menegaskan keterbatasan anggaran tidak boleh berdampak pada penurunan kinerja.
“Kami tetap berkomitmen mengelola APBD secara efektif dan efisien agar pelayanan dasar, pembangunan daerah, serta dukungan terhadap program prioritas nasional, termasuk Asta Cita Presiden, dapat berjalan optimal,” ujarnya.
Melalui asistensi dan reviu LPPD ini, Pemerintah Kota Mojokerto berharap memperoleh rekomendasi konkret dan aplikatif untuk memperkuat kinerja pemerintahan pada tahun 2026, sekaligus memastikan setiap program dan kebijakan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. *ds
