Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR sambut Forum Rembug Masyarakat Jombang di halaman Mapolres Jombang. (suaraharianpagi.id/ds)
Jombang – suaraharianpagi.id
Kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kepolisian kembali mengemuka. Sekitar 75 orang yang tergabung dalam Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) menggelar aksi penyampaian sikap di halaman Mapolres Jombang, Jawa Timur, Kamis (29/1).
Dalam aksi tersebut, FRMJ secara tegas menyatakan dukungan agar Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia.
Aksi yang berlangsung tertib ini menjadi simbol dukungan masyarakat terhadap struktur kelembagaan Polri yang dinilai paling ideal untuk menjaga independensi serta efektivitas kerja kepolisian. Aspirasi tersebut disambut positif oleh Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR.
Didampingi Wakapolres Jombang Kompol Syarlis, Kapolres menilai dukungan FRMJ merupakan wujud nyata kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai institusi penegak hukum yang profesional dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Dukungan dari masyarakat seperti ini adalah bentuk kepercayaan yang sangat berarti. Kami memandang Polri yang berada langsung di bawah Presiden merupakan struktur yang ideal untuk menjaga independensi, profesionalisme, serta kecepatan dalam mengambil keputusan demi kepentingan masyarakat,” ujar AKBP Ardi Kurniawan.
Ia menegaskan, posisi tersebut memungkinkan Polri bergerak lebih responsif dalam menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa terbebani prosedur birokrasi yang berlapis.
Lebih lanjut, Kapolres menyebut dukungan publik menjadi energi positif bagi seluruh jajaran Polres Jombang dalam melaksanakan tugas dan pengabdian di wilayah hukumnya.
“Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus hadir di tengah masyarakat, memberikan pelayanan terbaik, serta menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” imbuhnya.
Sementara itu, Koordinator LSM FRMJ, Joko Fattah Rochim, menjelaskan bahwa sikap yang disampaikan pihaknya merupakan bentuk dukungan terhadap pernyataan Kapolri terkait posisi Polri dalam sistem ketatanegaraan.
Menurutnya, apabila Polri ditempatkan di bawah kementerian, hal tersebut justru berpotensi menimbulkan kerumitan birokrasi dan membuka ruang konflik kepentingan.
“Kami mendukung Polri tetap berada di bawah Presiden. Jika berada di bawah kementerian, itu tidak ideal dan bisa menimbulkan banyak kepentingan yang justru menghambat tugas kepolisian,” ujar Fattah.
Ia menilai, kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam setiap penanganan perkara, baik kriminalitas maupun tindak pidana lainnya.
“Yang kami khawatirkan, jika Polri berada di bawah kementerian, penanganan kasus bisa terhambat oleh kepentingan tertentu. Pada akhirnya, masyarakat yang dirugikan,” pungkasnya. *ds
