Ning Ita jelaskan Rekapitulasi kinerja tahun 2025 pada acara musrenbang RKPD di Balai Kota Mojokerto. (suaraharianpagi.id/ds)
Kota Mojokerto – suaraharianpagi.id
Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Balai Kota Mojokerto, Kamis (12/3).
Dalam forum tersebut, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menegaskan bahwa penurunan dana transfer dari pemerintah pusat menjadi tantangan fiskal yang harus dihadapi pemerintah daerah dengan menetapkan prioritas anggaran secara lebih selektif.
Wali kota yang akrab disapa Ning Ita itu menekankan bahwa pemerintah daerah tetap akan memprioritaskan program-program yang berkaitan langsung dengan pelayanan dasar masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, serta ketenteraman dan ketertiban umum.
“Penurunan dana transfer dari pusat menuntut kita lebih selektif dalam menentukan prioritas program. Fokus utama tetap pada layanan dasar bagi masyarakat,” ujar Ning Ita.
Meski dihadapkan pada keterbatasan anggaran, Pemerintah Kota Mojokerto memastikan bahwa proses perencanaan pembangunan tetap dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan masyarakat.
Sebanyak 284 usulan masyarakat telah dihimpun melalui pelaksanaan Musrenbang di 18 kelurahan dan tiga kecamatan di Kota Mojokerto.
Selain itu, terdapat 773 usulan tambahan yang berasal dari pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD. Seluruh usulan tersebut selanjutnya akan diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah serta kemampuan keuangan pemerintah daerah.
“Seluruh usulan akan diselaraskan dengan prioritas pembangunan dan kemampuan keuangan daerah agar program tahun 2027 benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Dalam Musrenbang tersebut juga disampaikan bahwa tema pembangunan Kota Mojokerto tahun 2027 adalah peningkatan ketahanan ekonomi dan sosial budaya melalui penguatan daya saing sektor unggulan daerah.
Untuk mendukung tema tersebut, pemerintah kota telah menetapkan sembilan prioritas pembangunan yang dirumuskan melalui kajian teknokratis serta pembahasan bersama DPRD.
Musrenbang RKPD Kota Mojokerto juga dihadiri berbagai unsur pemangku kepentingan, mulai dari perwakilan instansi vertikal, akademisi, lembaga pemerintah, organisasi masyarakat, organisasi perempuan, pelaku usaha, hingga perwakilan perusahaan.
Menurut Ning Ita, pembangunan Kota Mojokerto tidak dapat dilakukan oleh pemerintah daerah semata, melainkan membutuhkan sinergi dan kolaborasi dari berbagai pihak.
“Pembangunan Kota Mojokerto tidak dapat dilakukan oleh pemerintah daerah sendiri. Dibutuhkan sinergi dan kolaborasi antara pemerintah, DPRD, TNI-Polri, dunia usaha, akademisi, dan seluruh elemen masyarakat,” pungkasnya. *ds
Tag :
#walikotamojokerto #wakilwalikotamojokerto #sekdakotamojokerto #humaskotamojokerto #kominfokotamojokerto
