Koordinator AMMU Jakarta Alfi Abusar.(Suaraharianpagi.id/Fikran)
Jakarta – Suaraharianpagi.id
Aliansi Mahasiswa Maluku Utara Menggugat (AMMU) Jakarta mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengusut dugaan penyimpangan pada sejumlah proyek infrastruktur yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara.
Desakan tersebut disampaikan Koordinator AMMU Jakarta, Alfi Abusar, yang menyoroti tiga proyek infrastruktur bernilai total sekitar Rp58 miliar yang hingga kini menjadi sorotan masyarakat karena progres pekerjaannya dipertanyakan.
Menurut Alfi, penggunaan anggaran negara yang bersumber dari APBN maupun APBD harus diawasi secara ketat oleh masyarakat, kalangan akademisi, serta aparat penegak hukum guna mencegah terjadinya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
“Praktik korupsi di Maluku Utara harus menjadi perhatian serius. KPK perlu lebih jeli dalam melihat berbagai bentuk dugaan penyimpangan yang terjadi, karena praktik-praktik seperti ini dinilai masih terus berulang dengan pola dan cara yang berbeda,” ujar Alfi dalam keterangannya, Jumat (12/6/2026).
AMMU mengaku telah menghimpun sejumlah data terkait proyek-proyek yang dikerjakan Dinas PUPR Maluku Utara pada Tahun Anggaran 2025. Dari hasil pengamatan mereka, terdapat tiga proyek yang dinilai perlu mendapat perhatian aparat penegak hukum.
Proyek pertama adalah Rehabilitasi Rumah Dinas Gubernur Maluku Utara dengan nilai anggaran sekitar Rp8,8 miliar dan masa pelaksanaan selama 90 hari kalender. Namun hingga pertengahan tahun 2026, proyek yang bersumber dari APBD tersebut disebut belum rampung sehingga memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat.
Selain itu, AMMU juga menyoroti Proyek Peningkatan Jalan Ruas Ibu–Kedi yang memiliki nilai kontrak sebesar Rp17,3 miliar. Proyek lainnya adalah Pembangunan Jembatan Tolabit–Togerebatua dengan nilai anggaran mencapai Rp33 miliar yang progres pelaksanaannya juga dipertanyakan.
Atas kondisi tersebut, AMMU mendesak KPK untuk segera memanggil dan meminta klarifikasi dari Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Maluku Utara, Risman Iriyanto Djafar, terkait pelaksanaan ketiga proyek tersebut.
“Sudah saatnya KPK memanggil dan meminta keterangan Kepala Dinas PUPR terkait proyek-proyek yang menjadi perhatian publik ini. Masyarakat berhak mengetahui sejauh mana pelaksanaan proyek yang menggunakan uang negara,” kata Alfi.
Tak hanya itu, AMMU juga meminta Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja jajaran Dinas PUPR, khususnya terkait penyelesaian proyek-proyek strategis daerah.
Menurut Alfi, evaluasi tersebut penting dilakukan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah serta memastikan tata kelola pemerintahan berjalan secara transparan dan akuntabel.
“Kami berharap Gubernur Maluku Utara tidak hanya memberikan kepercayaan melalui pernyataan-pernyataan di ruang publik, tetapi juga mengambil langkah konkret terhadap persoalan yang menjadi perhatian masyarakat,” ujarnya.
Sebagai bentuk tindak lanjut atas tuntutan tersebut, AMMU Jakarta berencana menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung KPK RI pada Senin, 15 Juni 2026.
Dalam aksi tersebut, mereka akan membawa sejumlah tuntutan, di antaranya meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan penyimpangan pada tiga proyek infrastruktur yang dikelola Dinas PUPR Maluku Utara dengan total nilai anggaran sekitar Rp58 miliar.
Selain itu, AMMU juga mendesak pembentukan tim investigasi guna menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi pada proyek Rehabilitasi Rumah Dinas Gubernur Maluku Utara senilai Rp8,8 miliar, Proyek Peningkatan Jalan Ruas Ibu–Kedi senilai Rp17,3 miliar, serta Pembangunan Jembatan Tolabit–Togerebatua senilai Rp33 miliar.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Plt Kepala Dinas PUPR Maluku Utara maupun Pemerintah Provinsi Maluku Utara terkait tuntutan yang disampaikan AMMU Jakarta tersebut.(Fik)
