Aksi puluhan massa solidaritas Halteng-Haltim tuntut kasus pembunuhan misterius.(Suaraharianpagi.id/Fikran)
Ternate – Suaraharianpagi.id
Puluhan massa yang tergabung dalam aksi solidaritas Halmahera Timur dan Halmahera Tengah (Haltim–Halteng) menggelar unjuk rasa di DPRD Provinsi Maluku Utara hingga Polda Maluku Utara, Rabu (15/4/2026). Mereka menuntut pengusutan tuntas kasus pembunuhan misterius yang terjadi di kawasan hutan Halmahera.
Aksi dimulai sekitar pukul 09.00 WIT di kantor DPRD Provinsi Maluku Utara. Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan, mulai dari pengungkapan aktor intelektual di balik teror dan pembunuhan, hingga penolakan aktivitas pertambangan di wilayah Haltim dan Halteng.
Beberapa tuntutan utama yang disuarakan antara lain mendesak aparat penegak hukum segera menangkap dan mengadili pelaku pembunuhan, mencopot Kapolres Halteng dan Haltim serta Kapolda Maluku Utara jika kasus tidak segera terungkap, hingga meminta pemerintah daerah membangun akses jalan tani bagi masyarakat.
Selain itu, massa juga menolak kapitalisme pertambangan, mendesak penghentian kriminalisasi warga Desa Banemo, menaikkan harga komoditas lokal, serta meminta penghentian aktivitas tambang di Pulau Gebe.
Soroti Teror dan Pembunuhan Sejak 1985
Dalam orasinya, massa menyoroti rentetan kasus pembunuhan, teror, hingga dugaan mutilasi yang terjadi di hutan Halmahera Tengah dan Halmahera Timur sejak 1985 hingga 2026.
Mereka menilai, hingga kini belum ada penyelesaian hukum yang jelas terhadap berbagai kasus tersebut. Bahkan, aparat dinilai gagal memberikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya petani dan nelayan yang menggantungkan hidup di kawasan hutan.
“Aksi pembunuhan ini bukan hanya tindak kriminal, tetapi juga menjadi tekanan psikologis bagi masyarakat sipil. Petani kini takut masuk hutan untuk beraktivitas,” ujar salah satu orator.
Massa juga menegaskan bahwa selama pelaku tidak tertangkap, teror dan pembunuhan akan terus berulang dan menghantui warga.
Long March ke Polda Maluku Utara
Sekitar pukul 10.40 WIT, massa kemudian bergerak menuju Polda Maluku Utara. Di lokasi ini, mereka kembali menyuarakan tuntutan agar kepolisian segera mengusut dugaan pelanggaran HAM yang terjadi di hutan Haltim dan Halteng.
Massa juga meminta transparansi dalam penanganan kasus, termasuk membuka fakta kepada publik dan keluarga korban.
Dalam dialog dengan pihak kepolisian, massa menuding adanya ketidakseriusan aparat dalam menangani kasus-kasus pembunuhan tersebut. Bahkan, mereka menduga adanya fakta yang belum diungkap secara terbuka.
Deretan Kasus Pembunuhan
Dalam aksi tersebut, massa memaparkan sejumlah kasus yang terjadi dalam kurun waktu puluhan tahun, di antaranya:
– Tahun 1985: 1 warga Desa Waci, Kecamatan Maba Selatan, tewas dibunuh OTK
– Tahun 2004: 1 warga Desa Gotowasi menjadi korban
– Tahun 2013–2014: 4 warga Desa Waci tewas
– Tahun 2019: 3 warga Desa Waci dibunuh di hutan Maba Selatan
– Tahun 2021: 3 korban tewas di wilayah Patani Timur
– Tahun 2022: 1 warga Gotowasi tewas
– Tahun 2023–2025: serangkaian percobaan pembunuhan di beberapa desa
– 2 April 2026: 1 warga Desa Banemo tewas dibunuh
Secara keseluruhan, massa mencatat sedikitnya 14 korban jiwa dan empat kasus percobaan pembunuhan yang berhasil selamat.
Aksi Berakhir Damai
Aksi yang diikuti sekitar 60 orang ini berakhir di Polda Maluku Utara pada pukul 12.00 WIT. Massa menutup aksi dengan pembacaan tuntutan dan mendesak aparat segera mengambil langkah konkret.
Mereka berharap, kasus pembunuhan misterius di hutan Halmahera dapat segera diungkap agar masyarakat kembali merasa aman dan dapat beraktivitas seperti biasa.(Fik)
