Petugas kepolisian PJR 3 Polda Jatim saat mengatur arus lalulintas di lokasi truk yang mengalami kecelakaan.(Dokumen PJR 3 Polda Jatim)
Jombang – Suaraharianpagi.id
Sebuah truk Mitsubishi Fuso bermuatan ikan segar mengalami kecelakaan tunggal di ruas Tol Jombang-Mojokerto (Jomo), Sabtu (13/6/2026). Insiden yang diduga dipicu pecah ban itu menyebabkan kendaraan terguling dan melintang di lajur lambat.
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 12.20 WIB di KM 679+100 jalur B ruas Tol Jombang-Mojokerto.
Truk Mitsubishi Fuso bernomor polisi W 9321 CA tersebut dikemudikan oleh Zainal Arifin (43), warga Desa Baureno, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro. Saat kejadian, truk membawa muatan ikan segar dari Lamongan dengan tujuan Solo.
Di dalam kendaraan juga terdapat seorang penumpang, Ainul Mawahib (37), warga Desa Tritunggal, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan.
Panit PJR 3 Ditlantas Polda Jatim, Ipda Ridho Pramana, mengatakan kecelakaan bermula saat truk melaju di lajur lambat dari arah Jombang menuju Mojokerto dalam kondisi cuaca cerah.
“Truk bermuatan ikan segar tersebut melaju di lajur lambat menuju Solo. Setibanya di KM 679+100 jalur B Tol Jombang-Mojokerto, diduga ban belakang sebelah kiri pecah sehingga pengemudi kehilangan kendali atas kendaraannya,” ujar Ipda Ridho Pramana.
Akibat ban pecah tersebut, truk kemudian oleng dan terguling hingga berhenti melintang di lajur lambat. Beruntung, saat kejadian arus lalu lintas di sekitar lokasi terpantau lancar sehingga tidak sampai memicu kecelakaan beruntun.
Meski kondisi kendaraan mengalami kerusakan cukup parah, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Pengemudi hanya mengalami luka ringan berupa lecet pada tangan kanan, sedangkan penumpangnya dipastikan selamat dan tidak mengalami cedera.
“Korban meninggal dunia nihil. Pengemudi mengalami luka ringan dan sudah mendapatkan penanganan, sementara penumpang dalam kondisi selamat,” kata Ipda Ridho.
Kerugian material akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp10 juta. Sementara fasilitas jalan tol dilaporkan tidak mengalami kerusakan.
Usai menerima laporan, petugas PJR Unit 311 Ditlantas Polda Jatim yang terdiri dari Aipda Agus dan Bripka Umar bersama pihak pengelola Tol Jomo segera mendatangi lokasi kejadian.
Petugas kemudian melakukan pengaturan arus lalu lintas, olah tempat kejadian perkara (TKP), pendokumentasian, serta meminta keterangan sejumlah saksi di lokasi.
Setelah proses evakuasi selesai, kendaraan yang terlibat kecelakaan dibawa ke Pos Junkyard KM 684/A untuk penanganan lebih lanjut.
Ipda Ridho Pramana mengimbau para pengemudi, khususnya kendaraan angkutan barang, agar melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi kendaraan sebelum melakukan perjalanan jauh.
“Kami mengingatkan para pengemudi untuk selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak jalan, terutama memeriksa kondisi ban dan komponen keselamatan lainnya. Pemeriksaan sederhana sebelum berangkat dapat meminimalisir risiko kecelakaan di jalan tol,” pungkasnya.(Dsy)
