Polisi mengamankan motor tanpa STNK saat operasi KRYD.(Suaraharianpagi.id/swy)
Bangkalan – Suaraharianpagi.id
Polres Bangkalan, Polda Jawa Timur, menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.
Patroli yang dilaksanakan jajaran kepolisian tersebut menyasar sejumlah titik rawan terjadinya tindak pidana dan potensi gangguan kamtibmas, salah satunya di wilayah Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan.
Kapolres Bangkalan, Wibowo, mengatakan patroli KRYD bertujuan untuk mencegah serta mengantisipasi berbagai potensi kerawanan yang dapat mengganggu keamanan masyarakat, khususnya selama pelaksanaan ibadah puasa.
“Kami fokus mencegah tindak pidana yang dapat mengganggu kekhusyukan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa,” ujar AKBP Wibowo, Selasa (3/3/2026).
Ia menjelaskan, patroli difokuskan pada pencegahan kejahatan 3C, yakni pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Selain itu, petugas juga mengantisipasi aksi premanisme, balap liar, adu lari dengan taruhan, penggunaan petasan, begal, peredaran minuman keras, narkoba, hingga berbagai penyakit masyarakat lainnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kendaraan yang melintas, terutama yang dianggap mencurigakan.
Dari hasil patroli KRYD yang dilaksanakan sejak Sabtu (28/2/2026) hingga Minggu (1/3/2026) dini hari, polisi berhasil mengamankan 13 sepeda motor yang tidak dilengkapi surat tanda nomor kendaraan (STNK).
“Kami mengamankan 13 kendaraan bermotor di wilayah Blega karena kendaraan tersebut tidak dilengkapi surat-surat kendaraan saat petugas melakukan pemeriksaan,” jelas AKBP Wibowo.
Kapolres Bangkalan menambahkan, kendaraan yang diamankan dapat diambil oleh pemiliknya di Mapolres Bangkalan tanpa dipungut biaya, dengan syarat menunjukkan dokumen kendaraan yang lengkap.
“Bagi kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknik, agar dipasang kembali komponen aslinya sesuai standar,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa data 13 sepeda motor yang diamankan telah dipublikasikan melalui media sosial resmi Polres Bangkalan. Masyarakat yang merasa memiliki kendaraan tersebut dipersilakan mencocokkan nomor rangka dan nomor mesin.
“Silakan dicek nomor rangka dan nomor mesin. Jika sesuai dengan data yang dimiliki pemiliknya, kendaraan bisa diambil di Polres Bangkalan secara gratis tanpa biaya apa pun,” ujarnya.
Kapolres berharap kegiatan patroli rutin seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkesinambungan, terutama pada jam-jam rawan, guna meminimalkan potensi gangguan kamtibmas selama bulan Ramadan.
“Kami ingin menumbuhkan kesadaran masyarakat bahwa keamanan merupakan tanggung jawab bersama,” pungkasnya.(swy)
Tag:
#Polresbangkalan #Operasimotorpolresbangkalan #Raziamotortanpastnk #Kapolresbangkalan #Satreskrimpolresbangkalan #Satalantaspolresbangkalan #Satsamaptapolresbangkalan #Operasigabunganpokresbangkalan
