Polisi saat bertugas mengalihkan arus lalu lintas.(Suaraharianpagi.id/red)
Bondowoso – Suaraharianpagi.id
Terputusnya Jembatan Sukowiryo yang menjadi akses vital penghubung Kabupaten Bondowoso dan Kabupaten Jember mendorong jajaran Polres Bondowoso bergerak cepat. Berbagai langkah strategis disiapkan guna menjamin keamanan serta kelancaran mobilitas masyarakat.
Melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas), kepolisian melakukan pengaturan dan pengalihan arus kendaraan di sejumlah titik rawan kepadatan. Selain itu, petugas juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada para pengguna jalan untuk meminimalkan risiko kecelakaan.
Kasatlantas Polres Bondowoso, Irwan Rizki Prakoso, mengatakan pihaknya telah menyiapkan skema rekayasa lalu lintas terpadu sebagai respons atas terganggunya jalur utama penghubung dua kabupaten tersebut.
“Kami telah menyiapkan skema rekayasa lalu lintas secara terpadu menyusul terputusnya Jembatan Sukowiryo,” ujar AKP Irwan, Selasa (3/3/2026).
Menurutnya, pengalihan arus dilakukan secara terukur dengan menempatkan personel di titik-titik strategis. Langkah ini bertujuan memberikan panduan kepada pengguna jalan sekaligus mencegah potensi pelanggaran yang dapat memicu kecelakaan.
Ia menambahkan, kesiapsiagaan tersebut juga menjadi bagian dari antisipasi menjelang arus mudik dan pelaksanaan Operasi Ketupat 2026.
“Ini merupakan bagian dari kesiapan kami menjelang arus mudik dan pelaksanaan Operasi Ketupat 2026,” jelasnya.
Sejumlah jalur alternatif telah disiapkan untuk mengurai kepadatan, baik bagi kendaraan roda dua maupun roda empat. Pengalihan arus dilakukan secara situasional dengan mempertimbangkan volume kendaraan serta kondisi jalan pengganti.
Selain pengaturan di lapangan, Satlantas juga mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat agar mematuhi rambu-rambu serta arahan petugas.
“Kami mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan lebih awal guna menghindari kepadatan,” tambah AKP Irwan.
Ia menegaskan, pengaturan lalu lintas ini tidak hanya untuk menjaga kelancaran mobilitas di tengah terputusnya akses utama, tetapi juga untuk meminimalkan risiko kecelakaan akibat penumpukan kendaraan di jalur sempit. Di sisi lain, langkah tersebut penting untuk memastikan distribusi logistik dan kebutuhan pokok tetap berjalan tanpa hambatan.
“Ketertiban berlalu lintas bukan sekadar kewajiban hukum, melainkan tanggung jawab bersama demi keselamatan seluruh pengguna jalan,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Jembatan Sukowiryo selama ini menjadi jalur strategis yang menopang aktivitas ekonomi, distribusi logistik, serta mobilitas masyarakat antarwilayah. Terputusnya akses tersebut berpotensi menimbulkan kepadatan kendaraan dan perlambatan distribusi barang apabila tidak diatur secara sistematis dan terukur.(Red)
