Kondisi truk tangki muatan solar yang terjun ke sungai bawah tol JoMo.(Foto: Dokumen PJR 3 Polda Jatim)
Mojokerto – Suaraharianpagi.id
Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di ruas Tol Jombang–Mojokerto (Jomo), tepatnya di KM 707+400 jalur A arah Surabaya, Minggu (1/3/2026) sekitar pukul 06.50 WIB. Sebuah truk tangki bermuatan solar terjun ke sungai setelah menabrak beton pembatas jalan.
Truk tangki bernomor polisi L-8273-NH tersebut dikemudikan Surono (36), warga Ngampel, Boyolali. Saat kejadian, kendaraan melaju dari arah Boyolali menuju Surabaya melalui lajur lambat.
Berdasarkan keterangan di lapangan, setibanya di lokasi kejadian, truk tiba-tiba oleng ke arah kanan. Kendaraan kemudian masuk ke median tengah dan menghantam beton barrier. Benturan keras membuat truk kehilangan kendali hingga akhirnya terperosok dan jatuh ke sungai di sisi ruas tol. Posisi akhir kendaraan berada di dasar sungai.
Panit PJR 3 Polda Jatim Ipda Ridho Pramana menjelaskan, dugaan sementara kecelakaan dipicu faktor kelelahan pengemudi.
“Dari hasil olah TKP dan keterangan awal, kecelakaan diduga karena pengemudi mengantuk sehingga kendaraan oleng ke kanan, masuk median, menabrak beton barrier, lalu terjun ke sungai,” ujar Ipda Ridho, Minggu (1/3/2026).
Akibat insiden tersebut, Surono mengalami luka berat. Ia menderita patah tulang paha kanan, indikasi dislokasi bahu kiri, serta luka sobek sekitar 7 sentimeter pada kaki kiri. Korban segera dievakuasi untuk mendapatkan penanganan medis.
“Korban mengalami luka berat dan sudah mendapatkan perawatan. Dalam kejadian ini tidak terdapat korban luka ringan maupun korban meninggal dunia,” tegasnya.
Kerugian material akibat kerusakan kendaraan ditaksir mencapai puluhan juta rupiah. Sementara itu, fasilitas sarana jalan tol dilaporkan tidak mengalami kerusakan.
Saat kecelakaan terjadi, arus lalu lintas di lokasi dalam kondisi lancar dan cuaca cerah. Petugas PJR 314 yang terdiri dari Aiptu Deddy dan Bripka Feri bersama pihak pengelola Tol Jomo langsung mendatangi tempat kejadian perkara.
Sejumlah tindakan dilakukan, di antaranya pengaturan arus lalu lintas untuk mencegah kepadatan, pelaksanaan tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TPTKP), pendokumentasian, serta pengumpulan keterangan saksi. Polisi juga berkoordinasi dengan Unit Laka Satlantas Polres Mojokerto Kota untuk penanganan lebih lanjut.
“Barang bukti kendaraan sudah dievakuasi dan dibawa ke kantor Unit Laka Polres Mojokerto Kota guna proses penyelidikan lebih lanjut,” jelas Ipda Ridho.
Pihak kepolisian mengimbau para pengemudi, khususnya sopir angkutan barang jarak jauh, agar tidak memaksakan diri berkendara saat kondisi fisik lelah atau mengantuk demi keselamatan bersama di jalan tol.(Dsy)
