Diduga korban pengeroyokan sesama LC saat didampingi kuasa hukumnya menunjukkan bukti laporan.(Suaraharianpagi.id/dsy)
Mojokerto – Suaraharianpagi.id
Dugaan pengeroyokan terjadi di sebuah tempat hiburan malam di Mojokerto. Korban berinisial LR alias ND (35), warga Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, mengaku menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh empat rekan sesama lady companion (LC). Kasus tersebut kini ditangani oleh Polsek Prajuritkulon.
Melalui kuasa hukumnya, Sandy Dolorosa, korban membeberkan kronologi kejadian yang berlangsung pada Minggu (1/2/2026) dini hari. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 02.00 WIB di salah satu ruang karaoke bernomor 4 di tempat hiburan malam kawasan Mojokerto.
Saat itu, korban tengah melayani tamu dan hendak duduk di sofa. Namun, ia ditegur oleh pemandu lagu lain berinisial SK. Teguran tersebut disampaikan karena meja di depan tempat duduk korban akan digunakan oleh rekan SK untuk berjoget. Perdebatan pun tak terhindarkan hingga korban diminta keluar dari ruangan.
“Klien kami dituduh telah mencelakai temannya saat berjoget. Tuduhan itu memicu cekcok dan korban akhirnya keluar dari ruangan,” kata Sandy saat dikonfirmasi, Minggu (8/2/2026).
Usai keluar dari ruangan karaoke, korban menuju ruang tunggu pemandu lagu. Namun, SK bersama tiga LC lainnya menyusul ke lokasi tersebut. Di ruang tunggu inilah, korban diduga dikeroyok secara bersama-sama oleh keempat terlapor.
“Klien kami ini pekerja baru. Diduga ada unsur senioritas. Para pelaku yang melakukan pengeroyokan merupakan pekerja lama,” ujar Sandy.
Akibat kejadian itu, korban mengalami sejumlah luka fisik berupa memar di kepala bagian kiri, luka di jidat kanan, serta nyeri di bagian dada. Korban kemudian dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan medis dan visum.
“Korban sempat kehilangan kesadaran. Dalam perjalanan dari Polsek menuju RSUD, korban pingsan dan baru sadar sekitar satu jam kemudian,” imbuhnya.
Kasus dugaan pengeroyokan tersebut telah dilaporkan secara resmi ke Polsek Prajuritkulon, Kota Mojokerto. Pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan dan berencana memanggil korban serta keempat LC yang dilaporkan guna dimintai keterangan.
Kapolsek Prajuritkulon Kompol Purnomo melalui penyidik Unit Reskrim mengatakan, penyidik masih mendalami keterangan para pihak sebelum menentukan peningkatan status perkara.
“Laporannya ada empat terduga pelaku. Kami dalami dulu, setelah pemeriksaan baru dapat ditentukan apakah perkara ini bisa naik ke tahap penyidikan,” ujarnya.(Dsy)
