ASN kerja bakti bersihkan alun-alun Sidoarjo.(Suaraharianpagi.id/sw)
Sidoarjo – Suaraharianpagi.id
Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melaksanakan kerja bakti di kawasan Alun-Alun Sidoarjo, Jumat (6/2/2026). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo tentang Sido ASRI sebagai dukungan terhadap gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati, mengatakan surat edaran tersebut menjadi pedoman bagi seluruh ASN untuk mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan tertata, baik di ruang publik maupun di lingkungan kerja.
“Menindaklanjuti gerakan Indonesia ASRI, salah satu implementasinya adalah pelaksanaan kerja bakti ASN, seperti yang kita lakukan hari ini di Alun-Alun Sidoarjo,” ujar Fenny.
Ia menegaskan bahwa Alun-Alun Sidoarjo merupakan fasilitas publik yang dibangun menggunakan anggaran dari uang rakyat, sehingga pemeliharaannya menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat.
“Alun-alun ini dibangun dengan uang rakyat dan dimanfaatkan oleh masyarakat. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh warga untuk ikut merasa memiliki, menjaga, dan memeliharanya bersama-sama,” tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut, para ASN terlihat membersihkan berbagai jenis sampah yang berserakan di area alun-alun, mulai dari puntung rokok, sampah plastik sisa makanan dan minuman, hingga jenis sampah lainnya.
Terkait hal itu, Fenny mengimbau masyarakat agar mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan, termasuk menggunakan area khusus merokok serta membuang sampah pada tempat yang telah disediakan.
“Hari ini kami masih menemukan banyak puntung rokok. Saya mohon bagi masyarakat yang merokok agar menggunakan tempat merokok yang sudah disediakan, karena alun-alun merupakan kawasan bebas asap rokok. Banyak pengunjung lansia dan anak-anak yang harus kita lindungi,” katanya.
Ia juga mengingatkan agar sampah plastik sisa makanan dan minuman dibuang dengan benar. “Meskipun hanya dibuka sedikit, sampah tetap harus dibuang pada tempatnya,” tambahnya.
Selain di ruang publik, Pemkab Sidoarjo juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk menerapkan budaya tertib lingkungan di kantor masing-masing. ASN diminta meluangkan waktu 30 menit sebelum jam kerja untuk melakukan pengecekan dan pembersihan lingkungan kantor.
“Tiga puluh menit sebelum masuk kantor, ASN diminta mengecek serta membersihkan lingkungan kantor masing-masing sebagai bagian dari pembiasaan budaya tertib lingkungan,” pungkas Fenny.(Sw)
