Satgas pangan Polda saat sidak pangan di pasar Pucang Anom.(Suaraharianpagi.id/red)
Surabaya – Suaraharianpagi.id
Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Jawa Timur kembali menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasar tradisional, Kamis (5/2/2026). Salah satu lokasi yang menjadi sasaran sidak yakni Pasar Pucang Anom, Surabaya.
Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan kestabilan harga serta ketersediaan bahan pokok penting (bapokting) menjelang bulan suci Ramadhan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim, Kombes Pol H.M. Sihombing, mengatakan pihaknya berkomitmen menjaga agar harga bahan pokok di pasaran tetap stabil dan tidak melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
“Komitmen kami dari Satgas Pangan Polda Jatim adalah turut menjaga stabilisasi harga bahan pokok. Meski ada sedikit kenaikan pada beberapa komoditas, namun secara umum masih cenderung stabil,” ujar Kombes Sihombing di Pasar Pucang Anom, Kamis (5/2/2026).
Ia menegaskan, Satgas Pangan Polda Jatim tidak akan pandang bulu dalam menindak oknum yang sengaja memainkan harga komoditas pangan demi keuntungan pribadi.
“Kami akan melakukan pengawasan secara menyeluruh di berbagai daerah di Jawa Timur. Jika ditemukan ada pihak yang bermain harga, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, lanjut Kombes Sihombing, harga bapokting di Surabaya terpantau relatif stabil. Meski terdapat kenaikan pada beberapa komoditas, namun masih dalam batas wajar dan tidak signifikan.
Sementara itu, Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Badan Pangan Nasional, Andriko Noto, yang turut hadir dalam sidak tersebut, mengapresiasi langkah Dirreskrimsus Polda Jawa Timur beserta jajaran dalam menjaga stabilitas harga pangan.
“Kami mengapresiasi Satgas Pangan Polda Jatim yang telah bekerja membantu masyarakat dalam menjaga stabilitas harga bahan pokok,” ungkap Andriko.
Ia juga meminta Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim untuk menindak tegas para pelaku usaha yang terbukti melakukan pelanggaran, khususnya menjelang Ramadhan.
“Menghadapi bulan suci Ramadhan, kami mengimbau kepada seluruh pelaku usaha agar tidak menaikkan harga secara tidak wajar,” tandasnya.(red)
