Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menunjukkan barang bukti saat konferensi pers.(Suaraharianpagi.id/red)
Gresik – Suaraharianpagi.id
Aksi brutal komplotan gangster bersenjata tajam yang beraksi bak “sweeping jalanan” di dua lokasi berbeda dalam satu malam berhasil dibongkar jajaran Polres Gresik, Polda Jawa Timur. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menetapkan tiga tersangka, sementara lima lainnya masih buron.
Serangan itu terjadi di wilayah Kecamatan Dukun dan Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, Minggu (4/1/2026) dini hari. Para pelaku menyasar warga secara acak, melukai korban dengan senjata tajam, sekaligus merampas barang berharga.
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, pengungkapan ini tak lepas dari peran aktif masyarakat yang cepat melapor dan memberikan informasi. Hal itu disampaikannya dalam konferensi pers di Mapolres Gresik.
“Kami mengapresiasi dukungan masyarakat. Berkat kerja sama ini, para pelaku bisa kami amankan dalam waktu relatif singkat,” ujar AKBP Rovan, Jumat (9/1/2026).
Peristiwa bermula sekitar pukul 01.30 WIB. Sekitar 20 orang dengan mengendarai 12 sepeda motor melakukan konvoi di Jalan Raya Lowayu, Kecamatan Dukun. Mereka membawa senjata tajam berupa celurit sepanjang hampir satu meter, yang bahkan diseret ke aspal untuk menimbulkan teror.
Rombongan itu kemudian mengejar seorang pemuda bernama Eka Adi Pradana (22), yang saat itu tengah berboncengan sepeda motor. Kendaraan korban ditabrak dari belakang hingga terjatuh.
Tak berhenti di situ, korban langsung dikeroyok sekitar 10 orang. Salah satu pelaku berinisial IPN yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO) membacok pinggang kiri korban sebanyak dua kali menggunakan celurit.
Setelah melukai korban pertama, rombongan pelaku melanjutkan aksinya ke wilayah Kecamatan Panceng. Sekitar pukul 01.43 WIB, mereka menyerang korban lain, Ahmad Zaki Syariffudin, saat hendak masuk ke warung nasi goreng di Dusun Sono, Desa Ketanen.
Korban dipukuli beramai-ramai, dilucuti pakaiannya, dan dirampas barang-barangnya. Tak hanya itu, para pelaku juga merampas ponsel milik korban dan sejumlah saksi di sekitar lokasi.
Total kerugian akibat aksi tersebut ditaksir mencapai Rp10 juta.
Tim Resmob Satreskrim Polres Gresik melakukan pengejaran lintas wilayah hingga akhirnya mengamankan tiga pelaku.
“Tiga tersangka sudah kami amankan. Salah satunya terpaksa kami lumpuhkan dengan tindakan tegas terukur karena melawan petugas,” tegas AKBP Rovan.
Ketiga tersangka tersebut yakni:
1. MS (18), warga Kecamatan Sidayu, ditangkap di rumahnya pada hari kejadian.
2. MYS alias Somad (26), warga Kecamatan Kebomas, diamankan di wilayah Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, Rabu (7/1/2026).
3. MK (21), warga Kecamatan Sidayu, ditangkap saat bersembunyi di area persawahan Desa Kepohagung, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, Kamis (8/1/2026) dini hari.
Sementara itu, lima pelaku lain masih dalam pengejaran polisi dan telah ditetapkan sebagai DPO, masing-masing berinisial AZN, AZ, PSH, IPN, dan DVD.
Dari hasil penyidikan, diketahui motif para pelaku adalah melakukan aksi sweeping atau “pembersihan wilayah”. Mereka bergerak dari Sidayu menuju Dukun dengan dalih merasa diejek oleh korban.
Dalam pengungkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda CRF warna hitam bernopol S-3711-ABG, empat unit ponsel berbagai merek, serta pakaian yang digunakan para tersangka saat beraksi.
Selain itu, terdapat lima anak di bawah umur yang ikut dalam rombongan. Mereka tidak ditetapkan sebagai tersangka, melainkan sebagai saksi dan dikenai sanksi pembinaan berupa wajib lapor serta kerja bakti setiap Sabtu selama dua pekan.
Para tersangka dijerat pasal berlapis sesuai Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yakni Pasal 262 tentang kekerasan secara bersama-sama di muka umum dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara, serta Pasal 479 tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.
Kapolres Gresik juga mengingatkan para orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka.
“Jangan sampai anak-anak terjerumus dalam kelompok yang mengatasnamakan perguruan atau komunitas tertentu, tetapi justru berujung pada tindak pidana,” ujarnya.
Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan wilayah.
“Mari kita jaga Kabupaten Gresik agar tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.*red
