Tersangka pencuri dompet di wisata religi Sunan Ampel berhasil diamankan di polsek Semampir.(Suaraharianpagi.id/red)
Tanjung Perak – Suaraharianpagi.id
Aksi pencurian kembali terjadi di kawasan wisata religi Sunan Ampel, Surabaya. Seorang pria berinisial MDF (28) diringkus aparat kepolisian setelah kedapatan mencuri dompet milik seorang peziarah, R, pada Rabu (7/1/2026) dini hari.
Aksi pelaku terbongkar setelah kamera pengawas (CCTV) merekam seluruh perbuatannya. Tak lama berselang, MDF berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Semampir, jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Kapolsek Semampir Kompol Herry Iswanto melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, menjelaskan bahwa tersangka merupakan warga Bulak Banteng Wetan, Surabaya. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa dompet berisi uang tunai Rp 424 ribu.
“Korban baru menyadari dompetnya hilang saat membuka tasnya. Di dalamnya terdapat uang tunai,” ujar Iptu Suroto, Jumat (9/1/2026).
Peristiwa ini bermula ketika korban tengah berbincang dengan rekannya di depan Masjid Sunan Ampel sekitar pukul 05.00 WIB. Saat suasana masih relatif sepi, tersangka mendekati korban dengan sikap seolah-olah biasa saja sehingga tidak menimbulkan kecurigaan.
Tak lama kemudian, pelaku pergi meninggalkan lokasi. Merasa ada yang janggal, korban lantas memeriksa tasnya dan mendapati dompet miliknya sudah tidak ada.
Korban kemudian meminta bantuan petugas keamanan setempat untuk mengecek rekaman CCTV. Dari hasil penelusuran, terlihat jelas sosok tersangka saat melakukan aksinya.
Berbekal rekaman tersebut, korban bersama sejumlah pengunjung dan petugas keamanan langsung melakukan pencarian. MDF akhirnya ditemukan tidak jauh dari lokasi kejadian dan langsung diamankan.
“Saat ini tersangka sudah kami tahan dan masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tambah Iptu Suroto.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya para peziarah dan pengunjung tempat wisata, agar lebih waspada terhadap barang bawaan serta menghindari kelengahan yang dapat dimanfaatkan pelaku kejahatan.*red
