Pengadilan Tinggi melakukan Penandatanganan Pakta Integritas Aparatur Peradilan di Aula Lantai 3 Gedung PT Surabaya. (suaraharianpagi.id/rhy)
Surabaya – suaraharianpagi.id
Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya menggelar kegiatan Pengucapan dan Penandatanganan Pakta Integritas Aparatur Peradilan, Selasa (06/01), bertempat di Aula Lantai 3 Gedung PT Surabaya.
Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk meneguhkan kembali komitmen dan tanggung jawab profesional seluruh aparatur peradilan dalam menjalankan tugas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pakta Integritas yang ditandatangani tidak sekadar menjadi agenda seremonial tahunan, tetapi merupakan pernyataan komitmen berkelanjutan sebagai landasan utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Di dalamnya terkandung nilai-nilai kejujuran, akuntabilitas, serta komitmen untuk menolak segala bentuk Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Seluruh aparatur PT Surabaya menegaskan bahwa Pakta Integritas berfungsi sebagai perisai moral sekaligus kompas etika dalam pelaksanaan tugas. Semangat menjaga marwah peradilan terus diperkuat agar institusi peradilan tetap berdiri sebagai lembaga yang bersih, profesional, dan transparan. Aparatur peradilan juga dituntut untuk senantiasa meningkatkan kualitas diri serta menjadikan integritas sebagai budaya kerja yang tidak hanya ditaati, tetapi juga dihayati dalam setiap pelaksanaan tugas.
Dalam sambutannya, Ketua PT Surabaya, Sudjatmiko, menegaskan bahwa penguatan integritas merupakan tonggak utama dalam meningkatkan kinerja peradilan memasuki tahun 2026.
“Integritas adalah benteng pertama yang menentukan kualitas putusan, pelayanan, serta citra lembaga di mata masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Ketua PT Surabaya juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, pelayanan prima tidak hanya bersifat administratif, melainkan menjadi wujud nyata pengabdian aparatur peradilan dalam menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat.
Memasuki tahun baru, seluruh aparatur peradilan diingatkan untuk meningkatkan kesiapan dalam menghadapi berbagai pembaruan hukum, seiring dengan diberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. Adaptasi yang cepat, kesiapan mental, serta pemahaman mendalam terhadap regulasi terbaru menjadi kunci agar pelayanan hukum tetap berjalan optimal dan berkeadilan.
Di akhir sambutannya, Ketua PT Surabaya mengajak seluruh aparatur untuk memperkuat semangat kebersamaan guna mencapai kinerja terbaik melalui kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas.
Penandatanganan Pakta Integritas ini menjadi langkah awal dalam memperkokoh amanah yang diemban aparatur peradilan. PT Surabaya berharap, dengan komitmen yang kembali ditegaskan di awal tahun 2026, kualitas kinerja aparatur semakin meningkat serta kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan semakin kuat. *rhy
