Kondisi truk cabai yang hancur usai terlibat kecelakaan.(Suaraharianpagi.id/dsy)
Mojokerto – Suaraharianpagi.id
Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Raya Desa Ngrowo, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto, Kamis (8/1/2026) sekitar pukul 05.12 WIB. Insiden ini melibatkan sebuah truk muatan cabai dengan sepeda motor Honda Vario dan mengakibatkan satu orang meninggal dunia.
Korban meninggal dunia diketahui bernama Siti Marfuah (55), warga Desa Ngrowo, Kecamatan Bangsal. Saat kejadian, korban mengendarai sepeda motor Honda Vario bernomor polisi S-5884-NAX.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto, Ipda Beni Hermawan, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat truk bernomor polisi N-8072-EI yang dikemudikan Fatkur Rahman (25) melaju dari arah timur ke barat.
“Truk tersebut berusaha mendahului kendaraan di depannya dari sisi kanan, sehingga masuk ke jalur berlawanan. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju sepeda motor korban. Karena jarak sudah terlalu dekat, benturan tidak bisa dihindari,” ujar Ipda Beni, Kamis (8/1/2026).
Setelah menabrak sepeda motor, truk tersebut kehilangan kendali dan menabrak pohon yang berada di sisi utara jalan.
Akibat kecelakaan tersebut, korban Siti Marfuah mengalami luka parah dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD Prof. Dr. Soekandar, Kabupaten Mojokerto.
Sementara itu, pengemudi truk Fatkur Rahman mengalami luka memar di bagian dada serta patah tulang tangan kanan. Ia langsung dilarikan ke RS Sidowaras untuk mendapatkan perawatan.
Penumpang truk, Alfan Fatoni (22), juga mengalami luka memar pada kaki dan tangan serta lecet di bagian dahi, dan kini dirawat di rumah sakit yang sama.
Ipda Beni menyebutkan, hasil sementara olah tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan bahwa kecelakaan ini diduga kuat disebabkan oleh faktor kelalaian pengemudi truk.
“Dari hasil pemeriksaan awal, faktor manusia menjadi penyebab utama. Pengemudi truk kurang hati-hati saat mendahului dan tidak dapat mengantisipasi kendaraan dari arah berlawanan,” tegasnya.
Petugas Satlantas Polres Mojokerto telah melakukan sejumlah langkah penanganan, mulai dari olah TKP, mengamankan barang bukti, memintai keterangan saksi, hingga mengurus visum luka dan visum jenazah.
Kerugian material akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp15 juta.
Ipda Beni juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu mengutamakan keselamatan dan mematuhi aturan lalu lintas.
“Kami mengingatkan agar pengendara tidak memaksakan diri saat mendahului kendaraan lain dan selalu memastikan kondisi jalan benar-benar aman. Keselamatan harus menjadi prioritas utama,” pungkasnya.*dsy
