Wakil Bupati Sidoarjo bersama dinsos menerima penyerahan bayi yang ditinggal mati ibunya di lapas Porong.(Suaraharianpagi.id/red)
Sidoarjo – Suaraharianpagi.id
Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sidoarjo dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (P3AKB) Sidoarjo, menerima penyerahan seorang bayi laki-laki berusia dua minggu yang ditinggal wafat ibunya dua hari setelah melahirkan.
Penyerahan bayi tersebut dilakukan di Rumah Tahanan (Rutan) Perempuan Kelas II A Surabaya di Porong, Rabu (31/12/2025).
Ibu kandung bayi diketahui merupakan warga binaan rutan berinisial PDA (39), warga Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, yang tengah menjalani hukuman dalam kasus penipuan. Bayi tersebut lahir di dalam rutan, namun setelah sang ibu meninggal dunia akibat serangan jantung, pihak rutan menyerahkan bayi kepada pemerintah agar mendapatkan perawatan yang lebih layak.
“Hari ini Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menerima penyerahan bayi yang ibunya melahirkan di rutan dan dua hari kemudian meninggal dunia karena serangan jantung. Penyerahan ini dilakukan agar bayi bisa mendapatkan pelayanan dan perawatan yang lebih baik dibandingkan jika berada di dalam rutan,” ujar Hj. Mimik Idayana di sela kegiatan.
Selanjutnya, bayi tersebut diserahkan kepada Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur untuk mendapatkan penanganan lanjutan. Pemerintah memastikan seluruh kebutuhan dasar bayi, mulai dari pelayanan kesehatan, pemenuhan gizi, hingga pengasuhan, akan terpenuhi selama proses perawatan.
Dalam kesempatan tersebut, Hj. Mimik Idayana juga menyampaikan kepeduliannya terhadap tiga anak lain yang ibunya saat ini masih menjalani masa hukuman di Rutan Porong. Ketiga anak tersebut diketahui selama ini tinggal di rumah kos, tidak bersekolah, serta tidak memiliki pengasuh tetap.
“Ada tiga anak yang ibunya merupakan narapidana dan telah menyetujui untuk saya asuh. Rencananya anak-anak ini akan saya tempatkan di Yayasan Pondok Pesantren Arrohman–Arrohim di Candi, agar mendapatkan perhatian dan pendidikan yang layak,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala UPT Perlindungan dan Pelayanan Sosial Asuhan Balita Sidoarjo, Sri Mariyani, memastikan pihaknya siap memberikan pendampingan penuh terhadap bayi tersebut.
“Kami siap melindungi dan merawat anak-anak balita terlantar hingga usia lima tahun, mulai dari pemenuhan kebutuhan dasar, pelayanan kesehatan, hingga terapi,” jelasnya.
Kepala Rutan Perempuan Kelas II A Surabaya di Porong, Yuyun Nurliana, mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama Dinas Sosial.
“Alhamdulillah Ibu Wakil Bupati hadir langsung menyaksikan serah terima ini. Di rutan kami memang tidak memiliki fasilitas untuk mengasuh bayi, terlebih jika ibu kandungnya meninggal dunia. Kerja sama dengan Dinas Sosial sangat membantu,” tuturnya.
Dengan adanya penyerahan ini, diharapkan bayi tersebut serta tiga anak lainnya dapat tumbuh di lingkungan yang aman, mendapatkan kasih sayang yang cukup, serta memperoleh masa depan dan pendidikan yang lebih baik.*red
