Ning Ita menandatangani rancangan peraturan daerah. (suaraharianpagi.id/ds)
Kota Mojokerto – suaraharianpagi.id
Proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2026 resmi mencapai titik akhir setelah DPRD Kota Mojokerto menyetujui rancangan peraturan daerah tersebut dalam Rapat Paripurna lanjutan di Gedung DPRD, Selasa (25/11).
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menekankan bahwa kesepakatan ini tidak terlepas dari solidnya kerja sama antara jajaran eksekutif dan legislatif sepanjang masa pembahasan. Menurutnya, dinamika diskusi yang terjadi selama proses tersebut menjadi bagian penting dari upaya menghadirkan anggaran yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Atas nama Pemerintah Kota Mojokerto, saya menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, atas sumbangsih pemikiran dan kolaborasi yang terjalin baik sejak awal hingga kesepakatan ini dicapai,” ujar Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota.
Ia menyebut harmonisasi dua lembaga pemerintahan ini menjadi fondasi dalam mendorong pembangunan daerah yang semakin inklusif.
“Saya percaya seluruh proses ini merupakan wujud sinergi kita demi menghadirkan kebijakan terbaik bagi warga Kota Mojokerto,” imbuhnya.
Usai mendapat persetujuan DPRD, dokumen APBD 2026 akan segera diserahkan kepada Gubernur Jawa Timur untuk evaluasi. Pemerintah berharap regulasi tersebut dapat ditetapkan dan diberlakukan tepat waktu pada 1 Januari 2026.
“Semoga Allah SWT selalu membimbing kita dalam menjalankan amanah pemerintahan demi terwujudnya Kota Mojokerto yang berdaya saing, mandiri, adil, sejahtera, dan bermartabat,” pungkas Ning Ita.
Dengan rampungnya tahap pembahasan, Pemkot Mojokerto kini bersiap memasuki fase evaluasi gubernur sebagai langkah akhir sebelum APBD 2026 resmi diterapkan. *ds
