Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari. (suaraharianpagi.id/ds)
Kota Mojokerto – suaraharianpagi.id
Pemerintah Kota Mojokerto menegaskan komitmennya untuk memperkuat kualitas layanan publik melalui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diinisiasi DPRD Kota Mojokerto. Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, saat menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Selasa (25/11).
Tiga raperda yang menjadi fokus pembahasan meliputi Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran, Penyelenggaraan Kepariwisataan, serta Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan.
Dalam kesempatan itu, Ning Ita menyampaikan apresiasinya kepada legislatif yang dinilai proaktif menghadirkan regulasi yang berpihak pada kebutuhan masyarakat.
“Saya menyampaikan terima kasih atas inisiatif DPRD. Kehadiran tiga raperda ini merupakan bentuk sinergi kita dalam meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat,” ujarnya.
Terkait Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran, Wali Kota menekankan bahwa kota kecil seperti Mojokerto membutuhkan regulasi yang mampu menata kesiapsiagaan secara lebih terukur.
Ning Ita menilai raperda tersebut bukan hanya untuk memperkuat aspek penanggulangan, tetapi juga membangun budaya mitigasi dan respon cepat.
“Ini ikhtiar agar Kota Mojokerto semakin siap dan sigap dalam mengantisipasi kebakaran, sehingga keselamatan jiwa dan aset masyarakat terlindungi,” tegasnya.
Ia juga menyoroti perlunya penguatan relawan, penyediaan anggaran memadai, serta kolaborasi antar-instansi.
Pada raperda kedua, yakni Penyelenggaraan Kepariwisataan, Wali Kota menilai regulasi ini penting untuk memastikan pengembangan pariwisata berjalan searah dengan konsep ekosistem layanan wisata yang saat ini tengah dibangun di tingkat nasional.
Menurutnya, raperda harus memuat penguatan peran UMKM, klasifikasi desa wisata, hingga digitalisasi promosi destinasi.
“Raperda ini dapat menjadi landasan kuat untuk mendorong sektor pariwisata sebagai motor ekonomi daerah,” jelas Ning Ita.
Di bidang pendidikan, Wali Kota menegaskan dukungan penuh terhadap Raperda Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan, sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap profesi pendidik.
Ia menyebut perlindungan tersebut penting untuk memberikan kenyamanan kerja serta memastikan guru dapat menjalankan tugas sesuai kewenangannya.
“Ini bagian dari upaya memberikan rasa aman dan menjamin kesejahteraan guru serta tenaga kependidikan,” imbuhnya.
Ning Ita juga menekankan pentingnya pemetaan data empiris lokal untuk memperkuat efektivitas regulasi tersebut.
Mengakhiri penyampaiannya, Wali Kota berharap ketiga raperda dapat segera masuk dalam pembahasan komisi bersama tim eksekutif.
“Saya berharap raperda ini segera dibahas dalam rapat gabungan komisi agar dapat secepatnya disahkan menjadi peraturan daerah,” tutupnya. *ds
