Kondisi sepur kelinci yang terguling di jalan raya Desa Jatidukuh, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto.(Suaraharianpagi.id/dsy)
Mojokerto – Suaraharianpagi.id
Kecelakaan maut kembali menyoroti keberadaan kendaraan wisata modifikasi di jalan raya. Sepur kelinci yang mengangkut puluhan penumpang terguling di Jalan Raya Desa Jatidukuh, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, Sabtu (28/3/2026) pagi, mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan sejumlah lainnya luka-luka.
Kendaraan berpelat nomor S 8185 PA tersebut diketahui membawa sekitar 20 penumpang yang mayoritas merupakan ibu-ibu dan anak-anak. Sepur kelinci itu dikemudikan oleh pria berinisial S (54), warga Kecamatan Puri.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh Satuan Lalu Lintas Polres Mojokerto, kendaraan melaju dari arah timur ke barat dan memasuki jalur menanjak. Saat berada di tanjakan, kendaraan diduga kehilangan tenaga hingga berjalan mundur. Pengemudi tidak mampu mengendalikan laju kendaraan hingga akhirnya terguling ke sisi kiri jalan dan menimpa tiang listrik yang kemudian patah dan roboh.
Akibat insiden tersebut, seorang penumpang perempuan berinisial S (47) meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara lima orang lainnya, termasuk pengemudi, mengalami luka ringan serta cedera otak ringan. Seluruh korban telah dievakuasi ke RS Sumberglagah, Pacet, Mojokerto untuk mendapatkan penanganan medis.
Kasat Lantas Polres Mojokerto, AKP Muhammad Yogie Pratama, menyebut dugaan awal kecelakaan dipicu oleh kelalaian pengemudi yang tidak menguasai medan, terutama pada jalur menanjak.
“Petugas telah melakukan penanganan di lokasi, mengamankan barang bukti, dan meminta keterangan sejumlah saksi untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Peristiwa ini kembali menjadi peringatan serius terkait penggunaan kendaraan modifikasi seperti sepur kelinci yang kerap digunakan untuk mengangkut penumpang di jalan umum. Kepolisian menegaskan bahwa kendaraan tersebut tidak memenuhi standar keselamatan sebagai angkutan orang.
Dari sisi teknis, sepur kelinci umumnya tidak dilengkapi sistem pengereman yang memadai, konstruksi kendaraan yang aman, maupun perlindungan bagi penumpang. Kondisi ini dinilai sangat berisiko, terlebih saat digunakan di jalur menanjak atau menurun.
Polres Mojokerto mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan kendaraan modifikasi yang tidak laik jalan, serta selalu memastikan kendaraan dalam kondisi prima sebelum digunakan. Selain itu, pengemudi juga diminta tidak membawa penumpang melebihi kapasitas.
“Keselamatan harus menjadi prioritas utama. Kecelakaan ini menjadi pelajaran penting agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.
Tragedi ini sekaligus menjadi momentum bagi seluruh pihak, baik masyarakat maupun pemangku kebijakan, untuk lebih tegas dalam mengawasi operasional kendaraan tidak standar di jalan raya demi melindungi keselamatan pengguna jalan.(Dsy)
Tag:
#polresmojokerto #satlantaspolresmojokerto #kasatlantaspolresmojokerto #lakasepurkelinci #lakamaut #lakaodongodong
