personel Satlantas memberikan edukasi kepada pelajar dan guru di SDN Gayaman Kecamatan Mojoanyar. (suaraharianpagi.id/ds)
Mojokerto – suaraharianpagi.id
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mojokerto terus mengintensifkan sosialisasi Operasi Patuh Semeru 2026 melalui edukasi tertib berlalu lintas kepada berbagai lapisan masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan di SDN Gayaman, Kecamatan Mojoanyar, serta Simpang Tiga Bedagas, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, Rabu (28/10).
Kegiatan dipimpin Kasat Lantas Polres Mojokerto AKP Bernardus Bagas Simarmata, S.Tr.K., S.I.K., M.S.S.S., bersama personel Satlantas Polres Mojokerto. Sosialisasi menyasar pelajar, guru, dan pengemudi truk guna meningkatkan kesadaran serta kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.
Di SDN Gayaman, Kecamatan Mojoanyar, personel Satlantas memberikan edukasi kepada pelajar dan guru mengenai pentingnya memahami serta mematuhi aturan lalu lintas sejak dini. Edukasi ini diharapkan dapat menanamkan budaya tertib berlalu lintas sekaligus membentuk karakter generasi muda yang peduli terhadap keselamatan di jalan raya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga menyampaikan tujuh sasaran prioritas pelanggaran yang menjadi perhatian dalam Operasi Patuh Semeru 2026. Sasaran itu meliputi pengendara yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, berkendara di bawah pengaruh alkohol atau narkoba, melebihi batas kecepatan, serta tidak menggunakan sabuk keselamatan.
Sementara itu, sosialisasi di Simpang Tiga Bedagas, Kecamatan Pungging, menyasar para pengemudi truk. Petugas memberikan pemahaman mengenai rambu-rambu lalu lintas, khususnya larangan parkir dan larangan melintas di jalur Pungging–Mojosari.
Selain memberikan edukasi, personel Satlantas juga menyampaikan teguran simpatik dan imbauan kepada para pengguna jalan agar mematuhi rambu-rambu, menaati ketentuan lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Melalui kegiatan tersebut, Satlantas Polres Mojokerto berharap kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat. Sosialisasi ini juga menjadi bagian dari upaya menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Mojokerto.
Polres Mojokerto mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Kepatuhan terhadap peraturan bukan semata-mata untuk menghindari sanksi, melainkan bentuk tanggung jawab bersama dalam melindungi keselamatan jiwa di jalan raya. *ds




