Barang bukti pil double L yang dicampur kue kering berhasil diamankan.(Suaraharianpagi.id/dsy)
Mojokerto – suaraharianpagi.id
Upaya penyelundupan obat terlarang ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto kembali digagalkan petugas. Modusnya kali ini terbilang unik dan berbahaya: pil koplo jenis Double L dilarutkan ke dalam adonan kue kering.
Peristiwa ini terjadi pada Kamis (24/7) sekitar pukul 08.42 WIB.
Saat petugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan pengunjung, mereka menemukan kejanggalan pada makanan yang dibawa seorang perempuan berinisial IA, istri dari warga binaan LT, yang tengah menjalani hukuman kasus narkotika.
Petugas mencurigai aroma dan tekstur kue yang tidak biasa. Setelah dilakukan pengecekan mendalam, diketahui bahwa kue kering tersebut mengandung pil Double L yang telah dihaluskan dan dicampur ke dalam adonan.
Hasil uji laboratorium dan tes urine juga menunjukkan adanya kandungan PCP, zat aktif yang dapat menimbulkan efek halusinasi.
“Kecurigaan petugas muncul karena rasa kue tersebut pahit dan aneh. Setelah diuji, terbukti mengandung bahan terlarang,” ungkap Rudi Kristiawan, Kepala Lapas Mojokerto.
Rudi menjelaskan, sebelumnya pihaknya telah menerima laporan intelijen internal mengenai adanya rencana penyelundupan obat terlarang ke dalam lapas melalui jalur kunjungan. Informasi itu langsung diteruskan kepada koordinator kunjungan untuk ditindaklanjuti.
“Kita tidak boleh lengah. Semua barang bawaan pengunjung harus diperiksa dengan teliti dan profesional. Tidak boleh ada celah sekecil apa pun,” tegas Rudi dalam apel pegawai yang digelar dua hari sebelum kejadian, pada Selasa (22/7).
Usai pemeriksaan, pengunjung IA bersama barang bukti diamankan ke ruang Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP). Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui bahwa upaya penyelundupan ini ditujukan kepada LT, suaminya yang merupakan warga binaan narkotika.
Kalapas Rudi Kristiawan segera melaporkan kejadian tersebut kepada Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur dan Kapolres Mojokerto Kota. Tim Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota pun langsung turun tangan melakukan penanganan dan pengembangan kasus.
“Satu orang perempuan sudah diamankan oleh Satresnarkoba ke Polres Mojokerto Kota. Warga binaan yang diduga terlibat juga kami sel khusus untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sesuai arahan Bapak Menteri dan Dirjenpas, tidak ada toleransi bagi pelaku,” tegas Rudi, Kamis (30/10).
Sebagai bentuk komitmen, Rudi menegaskan dukungan penuh terhadap program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) di lingkungan pemasyarakatan.
Ia memastikan, Lapas Mojokerto akan terus memperketat pengawasan terhadap setiap jalur masuk barang, termasuk makanan dan kiriman pengunjung.
Atas kesigapan jajaran Lapas Mojokerto, Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur, Kadiyono, menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas yang dinilai profesional dan tanggap dalam menjaga integritas lembaga.
“Kinerja ini membuktikan komitmen nyata Lapas Mojokerto dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba,” ujar Kadiyono. *dsy
