Korban gantung diri di kamar mandi kos.(Suaraharianpagi.id/dsy)
Mojokerto – Suaraharianpagi.id
Warga Desa Wonosari, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto digegerkan dengan penemuan seorang pria dalam kondisi meninggal dunia di kamar kosnya, Senin (4/5/2026) pagi.
Korban diketahui bernama Muhammad Usma Faula Rozi (24), warga Desa Gilang, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, yang selama ini tinggal di rumah kos kawasan Desa Wonosari karena bekerja di salah satu perusahaan di wilayah Ngoro.
Korban ditemukan meninggal dunia sekitar pukul 06.30 WIB dengan posisi gantung diri di pintu kamar mandi.
Penemuan jasad korban pertama kali diketahui setelah penghuni kos lain mencium bau menyengat yang berasal dari kamar korban.
Kondisi tersebut kemudian dilaporkan kepada penjaga kos untuk dilakukan pengecekan.
Saat pintu kamar dibuka, korban ditemukan sudah tidak bernyawa.
Kapolsek Ngoro Kompol Heru Purwandi membenarkan adanya peristiwa tersebut.
“Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dengan posisi gantung diri di area pintu kamar mandi,” ujarnya.
Menurut keterangan polisi, sebelum ditemukan meninggal dunia, korban diketahui sudah beberapa hari tidak terlihat keluar kamar.
Penjaga kos menyebut korban terakhir kali terlihat pada Jumat (1/5/2026) sekitar pukul 17.00 WIB saat masuk ke kamar.
Sejak saat itu, korban tidak lagi terlihat beraktivitas.
“Setelah masuk kamar pada Jumat sore, korban tidak terlihat lagi hingga akhirnya ditemukan pada Senin pagi,” kata Heru.
Ketiadaan aktivitas korban selama beberapa hari awalnya tidak terlalu dicurigai.
Namun ketika bau tidak sedap mulai tercium dari dalam kamar, penghuni kos mulai merasa ada yang tidak beres.
Setelah dilakukan pengecekan bersama, korban ditemukan telah meninggal dunia.
Saat melakukan olah tempat kejadian perkara, petugas menemukan secarik catatan surat di dalam kamar korban.
Isi surat tersebut menyebutkan korban memiliki tunggakan utang sebesar Rp26 juta.
Temuan itu menjadi salah satu petunjuk awal yang tengah didalami penyidik.
“Dari hasil olah TKP ditemukan catatan yang berisi keterangan mengenai tunggakan utang korban sebesar Rp26 juta,” jelas Kapolsek.
Meski demikian, polisi belum menyimpulkan utang sebagai motif utama.
Penyidik masih mendalami kemungkinan faktor lain yang melatarbelakangi peristiwa tersebut.
“Motif lain masih dalam penyelidikan dan terus kami telusuri. Saat ini kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga,” tambahnya.
Dari informasi yang dihimpun, korban merupakan pekerja di salah satu perusahaan yang berada di kawasan industri Kecamatan Ngoro.
Ia diketahui tinggal seorang diri di kamar kos tersebut.
Sejumlah rekan kerja maupun penghuni kos mengaku tidak mengetahui adanya persoalan yang sedang dihadapi korban.
Polisi saat ini masih mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi, termasuk rekan kerja dan pihak keluarga korban.
Usai dilakukan identifikasi dan pemeriksaan awal di lokasi kejadian, jenazah korban langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Pusdik Brimob Ngoro.
Proses pemeriksaan lanjutan dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kematian.
Kapolsek memastikan sejauh ini tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Meski demikian, penyelidikan tetap dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan seluruh fakta di balik kejadian tersebut.
Peristiwa ini menambah daftar kasus kematian tragis yang terjadi di kawasan kos pekerja, sekaligus menjadi pengingat pentingnya kepedulian lingkungan sekitar terhadap kondisi sesama penghuni kos.(Dsy)
