Bupati Warsubi menerima Piagam penghargaan EPPD dalam upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXX di Plaza Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat. (suaraharianpagi.id/ds)
Jakarta – suaraharianpagi.id
Pemerintah Kabupaten Jombang kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Bupati Jombang, Warsubi, menerima Piagam Penghargaan Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) dalam upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXX yang digelar di Plaza Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Senin (27/4).
Penghargaan ini menjadi kado istimewa bagi masyarakat Jombang pada peringatan Hari Otonomi Daerah tahun ini yang mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita.”
Penghargaan yang diterima Bupati Warsubi merupakan bentuk pengakuan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri atas keberhasilan Kabupaten Jombang dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah yang efektif, transparan, dan akuntabel sepanjang tahun 2025.
Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, Kabupaten Jombang berhasil menempati peringkat keempat terbaik nasional dengan predikat “Tinggi” dan skor 3,5962. Capaian ini menunjukkan keberhasilan Jombang dalam mengimplementasikan otonomi daerah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta kualitas pelayanan publik.
“Alhamdulillah, penghargaan ini merupakan buah kerja keras seluruh jajaran perangkat daerah, kolaborasi lintas sektor, serta dukungan masyarakat Jombang. Ini membuktikan komitmen kami dalam menghadirkan pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan publik diakui secara nasional,” ujar Warsubi usai menerima penghargaan.
Ia berharap, capaian ini dapat menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Jombang untuk terus berinovasi dan mengoptimalkan potensi daerah melalui kebijakan yang berpihak pada masyarakat.
“Mari kita jadikan momentum ini sebagai titik tolak untuk terus berinovasi demi Jombang yang lebih maju dan sejahtera. Mohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat,” imbuhnya.
Upacara yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut dipimpin oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Bima Arya, selaku inspektur upacara. Dalam amanatnya, ia menekankan bahwa peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 menjadi momentum bagi kepala daerah untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan visi besar Asta Cita.
Pada kesempatan tersebut, penghargaan EPPD Tahun 2025 diserahkan kepada 5 gubernur, 9 wali kota, dan 15 bupati oleh Wakil Menteri Dalam Negeri.
EPPD merupakan evaluasi yang dilakukan pemerintah pusat terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Hasil penilaian ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.7-739 Tahun 2026 tentang Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Secara Nasional Tahun 2025. *ds
