Polisi memberikan materi edukasi kepada siswa SMPN 4 kota Mojokerto.(Suaraharianpagi.id/red)
Kota Probolinggo – Suaraharianpagi.id
Upaya pencegahan perundungan (bullying) terhadap anak di bawah umur terus digencarkan Polres Probolinggo Kota Polda Jawa Timur. Salah satunya melalui kegiatan edukasi dan sosialisasi yang digelar di SMP Negeri 4 Kota Probolinggo, Kamis (5/2/2026).
Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 768 siswa dari kelas VII hingga IX serta seluruh dewan guru SMPN 4 Kota Probolinggo. Edukasi ini juga melibatkan para guru sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan ramah anak.
Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah, mengatakan bahwa sosialisasi tersebut merupakan bagian dari langkah pencegahan kenakalan remaja, termasuk praktik bullying di lingkungan sekolah. Kegiatan ini melibatkan personel dari berbagai fungsi, termasuk Seksi Hukum (Sikum) Polres Probolinggo Kota.
“Tujuannya untuk memberikan pemahaman tentang hak-hak anak serta pentingnya perlindungan terhadap anak, baik di lingkungan keluarga, masyarakat, maupun sekolah,” ujar Iptu Zainullah.
Dalam sosialisasi tersebut, para siswa dan guru diberikan pemahaman mengenai hak anak untuk hidup, tumbuh dan berkembang, memperoleh pendidikan, serta larangan terhadap segala bentuk kekerasan dan eksploitasi anak.
“Selain itu, kami juga memberikan penjelasan agar lingkungan sekolah memahami bagaimana Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak diterapkan,” lanjutnya.
Menurut Iptu Zainullah, sistem peradilan pidana anak dirancang untuk menjamin perlindungan dan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak yang berhadapan dengan hukum.
Ia menegaskan, sosialisasi ini penting agar para siswa memahami apa yang dimaksud dengan bullying, dampak yang ditimbulkan bagi korban, serta konsekuensi hukum yang dapat diterima oleh pelaku.
“Anak-anak perlu tahu bahwa bullying bukan hal sepele. Ada dampak psikologis bagi korban dan ada konsekuensi hukum bagi pelaku,” tegasnya.
Selain itu, Iptu Zainullah juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dan guru dalam mengawasi pergaulan anak. Pasalnya, bullying tidak hanya terjadi di lingkungan sekolah, tetapi juga bisa terjadi di luar sekolah.
“Bullying bisa terjadi di mana saja. Oleh karena itu, peran orang tua dan guru sangat penting. Orang tua mengawasi di rumah, guru mengawasi di sekolah,” pungkasnya.(red)
