Bupati Mojokerto Muhammad Al Barraa menyerahkan penghargaan kepada kepala KPPBC TMP B Sidoarjo, Rudy Hery Kurniawan.(Suaraharianpagi.id/Desy)
Mojokerto – Suaraharianpagi.id
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto mengambil langkah strategis dalam memerangi peredaran rokok ilegal sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap ketentuan cukai. Kali ini, sasaran utamanya adalah generasi muda melalui 50 Duta Pancasila Purna Paskibraka Kabupaten Mojokerto. Sosialisasi yang digelar di Gedung Dinas Pendidikan, Kamis (17/9/2026), melibatkan sinergi antara Satpol-PP, Bea Cukai Sidoarjo, Polresta, dan Kejaksaan Negeri Mojokerto.
Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barraa, menekankan bahwa para Duta Pancasila memiliki peran krusial sebagai agen perubahan di lingkungan mereka. Ia berharap pengetahuan yang diperoleh dapat disebarluaskan kepada teman sebaya dan masyarakat luas untuk meluruskan pemahaman yang keliru terkait cukai.
“Gunakan media sosial untuk menyampaikan informasi yang benar dengan bahasa yang sederhana. Jika menemukan dugaan peredaran barang kena cukai ilegal, laporkan kepada pihak berwenang. Jangan main hakim sendiri, karena penegakan hukum adalah kewenangan aparat,” tegas Bupati Al Barraa.
Dalam sesi pemaparan, Kepala KPPBC TMP B Sidoarjo, Rudy Hery Kurniawan, mengungkap fakta mengejutkan bagi banyak peserta: sebagian besar uang dari hasil cukai rokok legal sebenarnya kembali dinikmati oleh masyarakat. Ia menjelaskan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang sangat berpihak pada kepentingan publik.
“Sebanyak 90% dana DBHCHT dialokasikan langsung untuk rakyat. Rinciannya, 40% untuk sektor kesehatan seperti pembangunan rumah sakit dan pengelolaan air bersih, serta 50% untuk kesejahteraan masyarakat berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT), subsidi, dan pembinaan industri,” papar Rudy.
Sisanya, sebesar 10%, digunakan khusus untuk penegakan hukum, termasuk operasi gabungan pemberantasan rokok ilegal dan monitoring kawasan industri hasil tembakau.
Bupati Al Barraa juga menyempatkan diri memberikan imbauan terkait etika merokok di ruang publik. Ia mengingatkan bahwa selain dampak kesehatan, pembelian rokok ilegal merupakan bentuk kerugian ganda bagi masyarakat.
“Sudah merugikan kesehatan dan menguras keuangan, jangan sampai uang kita juga dipakai untuk membiayai pelanggaran negara dengan membeli rokok ilegal. Dengan membeli produk legal, Anda turut berkontribusi pada penerimaan negara yang akan kembali dalam bentuk fasilitas publik,” ujarnya.
Ia menambahkan, para perokok dihimbau untuk selalu menghormati hak orang lain yang tidak merokok dengan tidak melanggar aturan di ruang publik, sehingga tercipta lingkungan yang nyaman dan sehat bagi semua warga.
Kegiatan ini menjadi bukti komitmen Pemkab Mojokerto dalam menciptakan ekosistem perdagangan yang sehat. Dengan melibatkan unsur kepolisian dan kejaksaan, pesan yang disampaikan tidak hanya sebatas edukasi, tetapi juga peringatan tegas terhadap sanksi hukum bagi pelaku peredaran barang kena cukai ilegal.
Melalui peran aktif 50 Duta Pancasila sebagai corong informasi, Pemkab Mojokerto optimis dapat menekan angka peredaran rokok ilegal dan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap regulasi cukai demi kemajuan daerah yang lebih adil dan makmur.(Dsy)
