Mojokerto – suaraharianpagi.id
Polres Mojokerto resmi menerapkan sistem pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara Full Online sebagai tindak lanjut Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/1469/VI/YAN.2.3./2026 tertanggal 15 Juni 2026 tentang implementasi Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 1 Tahun 2026.
Melalui kebijakan tersebut, mekanisme pelayanan SKCK yang sebelumnya memadukan layanan luring (offline) dan daring (online) kini sepenuhnya dialihkan ke sistem digital. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam menyederhanakan birokrasi sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, transparan, dan akuntabel.
Dalam skema baru, seluruh proses permohonan SKCK dilakukan secara mandiri oleh pemohon melalui aplikasi POLRI SuperApp yang tersedia di Google Play Store maupun App Store. Mulai dari pendaftaran, pengunggahan dokumen persyaratan hingga pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dilakukan secara daring.
Setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap dan terverifikasi, pemohon hanya perlu datang ke lokasi pelayanan dengan membawa bukti pendaftaran online serta bukti pembayaran untuk mengambil dokumen fisik SKCK.
Selain menerapkan sistem digital, Polres Mojokerto juga melakukan sentralisasi pelayanan SKCK yang untuk sementara dipusatkan di Mapolres Mojokerto. Ke depan, layanan tersebut akan diperluas hingga tingkat kepolisian sektor (Polsek).
Saat ini, Polri tengah menyiapkan aktivasi layanan Full Online di empat Polsek jajaran, yakni Polsek Ngoro, Polsek Kutorejo, Polsek Mojosari, dan Polsek Trowulan. Pengoperasiannya masih menunggu proses integrasi perangkat lunak oleh Baintelkam Polri.
Sebagai bagian dari transisi menuju sistem baru, Polres Mojokerto juga akan melakukan penarikan blangko fisik administrasi SKCK. Proses tersebut disertai penyusunan Berita Acara Penarikan Blangko SKCK dan dijadwalkan berlangsung serentak pada 31 Juli 2026.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Mojokerto mengimbau masyarakat Kabupaten Mojokerto agar segera mengunduh aplikasi POLRI SuperApp dan memanfaatkan layanan digital tersebut. Inovasi ini diharapkan dapat memberikan kemudahan, menghemat waktu dan biaya, serta meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam mengurus dokumen administrasi kepolisian.
Dengan penerapan layanan SKCK Full Online, Polres Mojokerto berharap transformasi digital di bidang pelayanan publik dapat berjalan optimal, sekaligus menghadirkan pelayanan kepolisian yang semakin profesional, modern, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. *ds
Tag :
#polresmojokerto #humaspolresmojokerto
