Kapolres Bondowoso sedang memberikan keterangan dalam press rilis.(Suaraharianpagi.id/sw)
Bondowoso – Suaraharianpagi.id
Kepolisian Resor (Polres) Bondowoso, Jawa Timur, berhasil mengungkap tiga kasus kriminal menonjol dalam dua pekan terakhir. Kasus tersebut meliputi pencurian dengan pemberatan, penganiayaan yang menewaskan korban, serta pencurian dengan kekerasan.
Kapolres Bondowoso AKBP Harto Agung Cahyono mengatakan dua dari tiga kasus itu melibatkan pelaku berusia di bawah umur.
“Hal ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anak remaja,” kata Harto dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat, (29/8/2025).
Curi Mobil Ayah Sendiri
Kasus pertama adalah pencurian mobil yang dilakukan oleh AN (17), pelajar asal Kecamatan Tamanan. AN merencanakan pencurian Mitsubishi Pajero Sport milik ayahnya sendiri.
Ia dibantu AR (18), pemuda asal Kecamatan Maesan yang bertindak sebagai eksekutor, dan MZ (17), pelajar asal Kecamatan Grujugan yang mengantar AR ke lokasi.
Aksi berlangsung pada Sabtu pagi, (23/8/2025). AN menyerahkan kunci mobil kepada AR, lalu kendaraan dibawa ke Sukowono, Jember, untuk dimintakan tebusan Rp 10 juta kepada keluarga AN.
Namun, polisi lebih dulu membekuk para pelaku di Desa Balet Baru, Sukowono, dan menyita barang bukti berupa mobil Pajero Sport, STNK, kunci remot, dan sepeda motor Vario 125.
Tembak Musang, Tewaskan Warga
Kasus kedua adalah penganiayaan yang berujung kematian. AG (35), warga Kecamatan Pujer, diduga menembak seorang warga saat berburu musang di areal persawahan Desa Sukodono, Rabu (12/8/2025) dini hari.
Dengan senapan angin, AG menembak pantulan cahaya yang dikira mata musang. Namun, tembakan itu justru mengenai DS, seorang warga yang berada di sekitar lokasi. DS tewas akibat luka di dada dan leher. Polisi menyita senapan angin serta 41 butir amunisi dari tangan pelaku.
Penjambretan oleh Residivis
Kasus terakhir adalah pencurian dengan kekerasan. Pelaku HS alias P (30), warga Desa Banyuwulu, Kecamatan Wringin, menjambret dompet milik seorang warga di Jalan Raya Desa Padasan, Kecamatan Pujer, pada Minggu (17/8/2025).
Dompet berisi uang Rp 250 ribu, kwitansi penyetoran umroh senilai Rp 70 juta, serta STNK berhasil digasak pelaku. Dari hasil pemeriksaan, HS mengaku sudah dua kali melakukan aksi serupa di lokasi berbeda. Polisi menyita barang bukti dompet, kwitansi, serta motor Honda Beat tanpa plat nomor.
Kapolres Bondowoso menegaskan, pengungkapan tiga kasus besar itu merupakan hasil kerja keras jajarannya dan dukungan masyarakat.
“Ini bukti Polri hadir di tengah masyarakat, tidak hanya menjaga keamanan tetapi juga memastikan setiap pelaku kejahatan dihukum sesuai aturan,” ujar Harto.*sw
