Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris dan Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Oka Mahendra Jati Kusuma bersama Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala BP2MI Mukhtarudin.(Suaraharianpagi.id/red)
Jakarta – Suaraharianpagi.id
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo resmi menandatangani nota kesepakatan dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI)/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) terkait Tata Kelola Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan Keluarga.
Penandatanganan berlangsung di Aula KH Abdurrahman Wahid, Gedung KP2MI/BP2MI Lantai 1, Jakarta Selatan, Selasa (2/12/2025).
MoU tersebut ditandatangani oleh Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala BP2MI Mukhtarudin dan Bupati Probolinggo, dr. Mohammad Haris atau Gus Haris. Hadir pula Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Oka Mahendra Jati Kusuma serta Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Probolinggo, Saniwar.
Penandatanganan kerja sama ini menandai langkah konkret Pemkab Probolinggo dalam memperkuat perlindungan bagi warga yang bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri.
Kesepakatan tersebut menjadi landasan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pendataan, pembinaan, pengawasan penempatan, pencegahan penempatan nonprosedural, hingga penguatan layanan pengaduan bagi PMI.
Ruang lingkup kerja sama mencakup berbagai program strategis, antara lain sinergi pemberantasan indikasi penempatan ilegal PMI, penyelenggaraan pelatihan dan pendidikan bagi Calon PMI, fasilitasi pelindungan selama proses penempatan, layanan penempatan terintegrasi sesuai regulasi, sosialisasi peluang kerja di negara tujuan, pemanfaatan data dan informasi, serta koordinasi lintas lembaga sesuai ketentuan perundang-undangan.
Bupati Probolinggo, dr. Mohammad Haris, menegaskan bahwa MoU ini merupakan wujud komitmen Pemkab Probolinggo dalam memastikan pekerja migran memperoleh perlindungan optimal sejak pra-penempatan, selama bekerja, hingga kembali ke tanah air.
“Alhamdulillah, hari ini kita hadir di kantor Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia untuk penandatanganan MoU antara kementerian dengan empat daerah, dan salah satunya Kabupaten Probolinggo,” ujarnya.
Menurut Gus Haris, langkah tersebut sejalan dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan komitmen negara terhadap perlindungan PMI.
“Apa yang kami lakukan hari ini adalah upaya nyata mempersiapkan dan menjaga warga kita agar bekerja secara prosedural dan terlindungi. Kami ingin pekerja migran asal Kabupaten Probolinggo berangkat dengan aman, bekerja dengan tenang, dan pulang dengan bermartabat,” tegasnya.
Dengan adanya nota kesepakatan ini, arah kebijakan pelindungan pekerja migran di Kabupaten Probolinggo semakin terstruktur dan berorientasi pada keamanan, kesejahteraan, serta kepastian hukum bagi seluruh PMI dan keluarganya.*red
