Kegiatan Pengumpulan Akun SIINas bagi Industri Kabupaten Mojokerto Tahun 2026, yang dirangkai dengan penyerahan sertifikat merek serta kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada pelaku usaha di Den-Bei Resto & Cafe Family, Kecamatan Pungging.(suaraharianpagi.id/ds)
Kabupaten Mojokerto – suaraharianpagi.id
Pemerintah Kabupaten Mojokerto mendorong pelaku industri meningkatkan ketertiban administrasi dan data melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas). Data yang akurat dinilai penting sebagai dasar pemerintah dalam menyusun kebijakan dan program pembinaan sektor industri.
Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Pengumpulan Akun SIINas bagi Industri Kabupaten Mojokerto Tahun 2026, yang dirangkai dengan penyerahan sertifikat merek serta kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada pelaku usaha.
Kegiatan berlangsung di Den-Bei Resto & Cafe Family, Kecamatan Pungging, Selasa (22/9) siang.
Wakil Bupati Mojokerto Muhammad Rizal Octavian mengatakan, sektor industri memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja, meningkatkan nilai tambah produk, sekaligus memperkuat daya saing daerah.
“Kabupaten Mojokerto memiliki potensi industri yang beragam, meliputi industri kecil, menengah, bahkan besar. Potensi tersebut perlu dikelola secara terencana dan berkelanjutan dengan dukungan data industri yang akurat, lengkap, mutakhir, dan terintegrasi,” ujarnya.
Menurut Rizal, SIINas bukan sekadar sarana penyampaian data, tetapi juga menjadi bagian dari tata kelola pembangunan industri. Data yang dihimpun melalui sistem tersebut dapat digunakan pemerintah sebagai dasar merumuskan kebijakan, menyusun program pembinaan, memberikan fasilitasi, hingga meningkatkan kompetensi dan teknologi industri.
“Pendaftaran akun SIINas dan penyampaian data industri merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap perusahaan industri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Rizal mengimbau perusahaan industri yang belum memiliki akun SIINas agar segera melakukan pendaftaran. Sementara perusahaan yang telah memiliki akun diminta memastikan data yang disampaikan lengkap, benar, akurat, serta diperbarui secara berkala.
Ia juga meminta agar kegiatan tersebut tidak berhenti pada pengumpulan akun. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mojokerto diharapkan memberikan pendampingan secara berkelanjutan kepada pelaku industri, terutama yang masih menghadapi kendala dalam proses pendaftaran maupun pelaporan.
“Data industri yang telah terkumpul perlu dipetakan dan dianalisis sebagai dasar pemberian pembinaan sesuai dengan kebutuhan dan potensi masing-masing industri,” tambahnya.
Pemkab Mojokerto, lanjut Rizal, berkomitmen memperkuat ekosistem industri daerah melalui peningkatan kualitas dan produktivitas, penguatan daya saing, inovasi, pemanfaatan teknologi, perluasan pasar, serta penciptaan nilai tambah.
“Kita perlu membangun budaya tertib data, tertib administrasi. Data yang akurat akan mendukung perumusan kebijakan yang tepat. Kebijakan yang tepat akan menghasilkan program yang tepat sasaran,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mojokerto Noerhono menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan bentuk bimbingan sekaligus pengumpulan akun SIINas bagi pelaku industri, baik skala kecil maupun besar.
“Kegiatan ini untuk melakukan pendataan dan pengumpulan akun SIINas kepada pelaku industri yang berada di wilayah Kabupaten Mojokerto sebagai bagian dalam pengumpulan data industri daerah yang terintegrasi dengan sistem data yang nasional,” jelasnya.
Menurut Noerhono, kegiatan tersebut juga bertujuan meningkatkan kepatuhan pelaku industri dalam memenuhi kewajiban pelaporan secara berkala melalui SIINas sesuai ketentuan yang berlaku.
Data yang valid, kata dia, akan memudahkan pemerintah daerah dalam melakukan pembinaan, pengawasan, serta memberikan fasilitasi sesuai kebutuhan pelaku industri.
“Kami berharap melalui kegiatan ini pelaksanaan industri di Kabupaten Mojokerto ke depan bisa berjalan dengan sebaik-baiknya. Tentunya diperlukan kolaborasi dan pembinaan secara berkelanjutan kepada para pelaku industri,” katanya.
Selain penguatan tata kelola data, kegiatan tersebut menjadi bagian dari kolaborasi Pemkab Mojokerto dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pelaku usaha dan pekerja.
Dalam kegiatan itu, dilakukan penyerahan secara simbolis lima sertifikat merek kepada pelaku usaha. Selain itu, turut diserahkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada tujuh penerima.
Langkah tersebut diharapkan dapat berjalan beriringan dengan penguatan tata kelola industri, sehingga pelaku usaha tidak hanya semakin tertib dalam administrasi dan pelaporan, tetapi juga memperoleh dukungan perlindungan serta fasilitasi untuk mengembangkan usahanya. *ds-kom
#bpjs #kabupatenmojokerto




