Gus Barra beri sambutan pada pelatihan keterampilan sekaligus menyerahkan bantuan peralatan usaha kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Aula Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto. (suaraharianpagi.id/ds)
Kabupaten Mojokerto – suaraharianpagi.id
Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Dinas Sosial menggelar pelatihan keterampilan sekaligus menyerahkan bantuan peralatan usaha kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) serta bantuan kursi roda bagi penyandang disabilitas di Aula Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto, Senin (13/7).
Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat miskin sekaligus mempercepat penurunan angka kemiskinan melalui pemberdayaan, bukan sekadar pemberian bantuan sosial.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto, Try Raharjo Murdianto, menjelaskan kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026 dan Keputusan Bupati Mojokerto tentang penerima serta jenis bantuan sosial.
“Kegiatan ini bertujuan membantu pemberdayaan masyarakat, khususnya keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan dan penyandang disabilitas, agar memiliki keterampilan, kesempatan berusaha, sekaligus mampu memenuhi kebutuhan dasarnya,” ujar Try.
Ia merinci, sebanyak 19 KPM PKH dari Kecamatan Puri, Sooko, Gedeg, dan Trawas menerima bantuan peralatan kerja sekaligus mengikuti pelatihan keterampilan. Selain itu, 10 penyandang disabilitas menerima bantuan peralatan tata boga, sedangkan 38 penyandang disabilitas memperoleh bantuan kursi roda.
Peralatan usaha yang disalurkan disesuaikan dengan jenis usaha yang akan dijalankan, mulai dari paket usaha penjual pentol, usaha gorengan, hingga perlengkapan tata boga dan pembuatan kue kering. Setiap paket berisi kompor gas, tabung gas, blender, oven, panci, wajan, dandang, serta perlengkapan pendukung lainnya.
Menurut Try, sasaran program diprioritaskan bagi KPM PKH yang masuk dalam kelompok kesejahteraan desil 1 hingga desil 4. Harapannya, bantuan tersebut dapat menjadi modal awal untuk meningkatkan pendapatan keluarga sehingga penerima manfaat mampu keluar dari kategori masyarakat miskin.
“Harapan kami, bantuan sosial tidak hanya habis untuk konsumsi. Jika kebutuhan dasar seperti pendidikan anak maupun kebutuhan lansia sudah terpenuhi, maka sisa bantuan dapat dimanfaatkan sebagai modal usaha. Pemerintah Kabupaten Mojokerto telah mendukung dengan memberikan peralatan usaha dan pelatihan, sehingga tinggal bagaimana penerima memanfaatkannya untuk meningkatkan ekonomi keluarga,” jelasnya.
Try juga menegaskan komitmen Dinas Sosial dalam mewujudkan tata kelola bantuan sosial yang transparan dan tepat sasaran. Ia mengajak masyarakat aktif melaporkan apabila menemukan warga yang layak menerima bantuan tetapi belum terdata maupun penyalahgunaan bantuan sosial.
“Laporkan kepada kami melalui layanan Sangpatihkesos (Sarana Pelayanan Hati dan Kasih Sayang terhadap Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial). Kami siap menindaklanjuti setiap aduan sebagai bentuk komitmen menjalankan amanah Bupati Mojokerto agar bantuan sosial benar-benar tepat sasaran,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra mengatakan Program Keluarga Harapan merupakan salah satu program strategis pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial kepada keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), khususnya masyarakat pada kelompok desil 1 hingga desil 4.
Menurutnya, tujuan utama program tersebut bukan hanya memberikan bantuan, tetapi mendorong penerima manfaat agar mampu mandiri secara ekonomi dan pada akhirnya keluar dari program bantuan sosial.
“Kami berharap masyarakat tidak selamanya berada pada desil 1 sampai desil 4. Harus ada perubahan status sosial ekonomi dari tahun ke tahun. Melalui pelatihan dan bantuan peralatan usaha ini kami ingin mendorong masyarakat menjadi mandiri, memiliki usaha, membuka peluang kerja, hingga akhirnya bisa lulus atau graduasi dari Program Keluarga Harapan,” kata Gus Barra.
Ia menjelaskan, pelatihan keterampilan tata boga yang dibarengi dengan pemberian peralatan usaha merupakan bentuk nyata pemberdayaan masyarakat. Dengan memiliki keterampilan sekaligus sarana usaha, para penerima diharapkan mampu mengembangkan usaha mikro yang dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga.
“Setelah memiliki kemampuan dan peralatan, kami berharap panjenengan bisa membangun usaha sendiri, mengembangkan UMKM, bahkan membuka lapangan pekerjaan. Dengan begitu akan terjadi peningkatan ekonomi keluarga dan perubahan status sosial masyarakat,” ujarnya.
Selain bantuan usaha, Pemkab Mojokerto juga menyerahkan 38 kursi roda kepada penyandang disabilitas. Salah satunya diterima seorang siswa kelas IV sekolah dasar yang diharapkan dapat lebih mudah menjalankan aktivitas sehari-hari.
“Kami berharap bantuan kursi roda ini dapat meningkatkan mobilitas penerima sehingga mereka bisa menjalani kehidupan dengan lebih nyaman, mandiri, dan bermartabat,” tutur Gus Barra.
Bupati menegaskan seluruh bantuan yang diberikan hendaknya dipandang sebagai modal awal untuk meningkatkan produktivitas dan memperluas kesempatan usaha, bukan sekadar bantuan yang bersifat sesaat.
Ia pun berpesan kepada seluruh peserta pelatihan agar mengikuti setiap materi dengan sungguh-sungguh, menyerap ilmu dari para instruktur, kemudian mengembangkannya menjadi usaha yang mampu memberikan manfaat bagi keluarga maupun masyarakat sekitar.
“Target kami adalah masyarakat Kabupaten Mojokerto semakin mandiri secara ekonomi. Secara bertahap jumlah warga yang berada pada desil 1 hingga desil 4 terus berkurang karena kondisi ekonominya semakin meningkat. Itulah tujuan utama dari program pemberdayaan yang kami laksanakan,” pungkasnya. *adv/ds
Tag :
#kabupatenmojokerto #diskominfokabupatenmojokerto
