Kasatlantas Polres Mojokerto AKP Muhammad Yogie Pratama.(Suaraharianpagi.id/dsy)
Mojokerto – Suaraharianpagi.id
Memasuki pekan pertama Ramadan 1447 Hijriah, jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mojokerto menggencarkan patroli dini hari untuk mengantisipasi maraknya aksi balap liar. Hasilnya, puluhan kendaraan dan sejumlah pemuda yang diduga terlibat aksi tersebut berhasil diamankan dalam operasi gabungan yang digelar sepanjang akhir pekan.
Kasat Lantas Polres Mojokerto, AKP Muhammad Yogie Pratama, menjelaskan bahwa peningkatan patroli dilakukan menyusul kecenderungan meningkatnya aktivitas masyarakat pada malam hari selama Ramadan. Berdasarkan evaluasi tahun-tahun sebelumnya, potensi balap liar paling sering muncul pada Jumat, Sabtu, dan Minggu malam hingga menjelang subuh.
“Patroli tetap kami lakukan setiap hari, baik patroli dialogis maupun patroli malam. Namun pada akhir pekan, intensitasnya kami tingkatkan karena rawan terjadi balap liar,” ujarnya, Kamis (26/2/2026).
Ia menerangkan, terdapat tiga titik yang menjadi perhatian utama petugas, yakni kawasan Pacing Bangsal, Domas Trowulan, dan Jalan RA Basuni Sooko. Di lokasi tersebut, Satlantas bersinergi dengan Satsabhara serta polsek jajaran untuk melaksanakan patroli rutin maupun patroli skala besar.
Kronologi penindakan dimulai pada Sabtu (21/2/2026) dini hari. Petugas yang melakukan penyisiran di salah satu titik rawan mendapati sekelompok pemuda tengah berkumpul dengan sejumlah sepeda motor yang telah dimodifikasi. Setelah dilakukan pemeriksaan, sebanyak 17 kendaraan langsung diamankan karena tidak dilengkapi surat-surat sah dan sebagian tidak sesuai spesifikasi teknis (spektek).
Operasi kembali dilanjutkan pada Minggu (22/2/2026) dini hari di lokasi berbeda. Dalam kegiatan tersebut, petugas kembali menemukan indikasi aktivitas balap liar dan mengamankan 21 kendaraan. Secara keseluruhan, selama dua hari operasi, sebanyak 38 kendaraan dan 37 pemuda diamankan untuk proses lebih lanjut.
Menurut Yogie, seluruh kendaraan yang disita langsung diproses melalui tilang. Selain tidak memiliki kelengkapan dokumen, banyak kendaraan yang telah dimodifikasi tidak sesuai standar keselamatan.
“Kendaraan akan ditahan hingga proses sidang di Pengadilan Negeri Mojokerto selesai setelah Lebaran. Kami juga berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto terkait penanganan barang bukti,” jelasnya.
Ia menegaskan, kendaraan hanya dapat diambil apabila pemiliknya mampu menunjukkan dokumen lengkap serta mengembalikan kondisi kendaraan sesuai spesifikasi pabrikan. Langkah ini diambil sebagai bentuk efek jera sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan Ramadan.
Satlantas Polres Mojokerto juga mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, terutama pada malam hingga dini hari. Balap liar tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainnya.
“Kami berharap peran keluarga turut membantu mencegah aksi-aksi yang meresahkan ini, agar suasana Ramadan tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.(Dsy)
