Motor Honda Tiger setelah menabrak pejalan kaki dan diamankan polisi.(Suaraharianpagi.id/dsy)
Jombang – Suaraharianpagi.id
Kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor dan pejalan kaki terjadi di Jalan Raya Dusun Banjardowo, Desa Banjardowo, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Minggu (14/12/2025) malam. Dalam peristiwa tersebut, satu orang pejalan kaki meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP), sementara dua pengendara sepeda motor mengalami luka-luka.
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 22.38 WIB. Sepeda motor Honda Tiger bernomor polisi AG 4596 WP yang dikendarai Sony Wabidiyanto (22) dengan membonceng Riski Astrada (24) melaju dari arah barat ke timur.
Pada saat bersamaan, seorang pejalan kaki bernama Maskan (64), warga Dusun Banjardowo, Kecamatan Jombang, menyeberang jalan dari arah utara ke selatan. Diduga jarak yang sudah terlalu dekat membuat pengendara sepeda motor tidak sempat menghindar hingga akhirnya terjadi benturan.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang, Ipda Siswanto, membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan kondisi para korban.
“Sepeda motor melaju dari arah barat ke timur. Saat di lokasi kejadian, pejalan kaki menyeberang dari utara ke selatan, sehingga terjadi kecelakaan,” ujar Ipda Siswanto, Senin (15/12/2025).
Akibat benturan tersebut, pejalan kaki Maskan mengalami luka parah dan dinyatakan meninggal dunia di TKP. Sementara pengendara dan penumpang sepeda motor mengalami luka-luka dan langsung dievakuasi ke RSUD Jombang untuk mendapatkan perawatan medis.
“Korban meninggal dunia satu orang, sedangkan dua korban lainnya mengalami luka dan saat ini dirawat di rumah sakit,” tambahnya.
Petugas Satlantas Polres Jombang yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti berupa sepeda motor yang terlibat kecelakaan, serta meminta keterangan dari para saksi.
Hingga kini, kasus kecelakaan tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Jombang untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan.
Pihak kepolisian kembali mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara maupun saat menyeberang jalan, terutama pada malam hari dan di ruas jalan dengan penerangan terbatas, guna menghindari kecelakaan lalu lintas.*dsy
