Petugas kepolisian sedang melakukan olah TKP penemuan mayat di pinggir jalan tol JoMo.(Suaraharianpagi.id/dsy)
Mojokerto – Suaraharianpagi.id
Sesosok mayat pria ditemukan di kawasan pinggir Jalan Tol Mojokerto-Jombang, tepatnya di sekitar KM 706, Dusun Pagerluyung, Desa Pagerluyung, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, Selasa (1/9/2026) pagi.
Identitas korban kemudian diketahui sebagai Karen (57), seorang petani asal Dusun Plosorejo, Desa Jombok, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang.
Penemuan mayat tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 06.00 WIB. Informasi itu diterima petugas keamanan jalan tol setelah mendapat laporan dari warga mengenai adanya seorang pria yang ditemukan meninggal dunia di kawasan pohon jati di tebing bahu jalan tol.
Kapolsek Gedeg AKP Dimas Adit Sutono, S.Tr.K., S.I.K., M.H., membenarkan adanya penemuan mayat tersebut.
“Benar, kami menerima laporan adanya seorang laki-laki yang ditemukan meninggal dunia di kawasan pinggir Jalan Tol Mojokerto-Jombang, tepatnya di KM 706, Desa Pagerluyung, Kecamatan Gedeg,” ujar Dimas.
Setelah menerima laporan, petugas keamanan tol kemudian mengecek lokasi. Setelah memastikan adanya korban, kejadian tersebut dilaporkan kepada Polsek Gedeg sekitar pukul 06.05 WIB.
Personel Polsek Gedeg bersama Unit Identifikasi Polres Mojokerto kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dari hasil pemeriksaan awal, korban diketahui merupakan warga Kabupaten Jombang. Polisi selanjutnya melakukan proses identifikasi dan menghubungi pihak keluarga korban.
“Anggota bersama Unit Identifikasi Polres Mojokerto langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP dan pemeriksaan terhadap korban. Setelah proses di lokasi selesai, korban kemudian dievakuasi ke RSUD Kota Mojokerto untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Dimas.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, ditemukan luka pada bagian leher yang berkaitan dengan jeratan tali.
Dalam proses penanganan perkara, polisi mengamankan sejumlah barang dari lokasi. Di antaranya dua potong tali tampar berwarna biru dengan panjang sekitar 1,75 meter dan 1 meter, satu stel pakaian korban, sebuah topi loreng, serta uang tunai sebesar Rp678.000.
Sementara itu, berdasarkan keterangan keluarga, korban diketahui memiliki tanggungan utang piutang. Informasi tersebut menjadi salah satu bahan penyelidikan polisi untuk mengetahui latar belakang kejadian.
Dimas menegaskan, pihaknya tetap melakukan pemeriksaan sesuai prosedur untuk memastikan penyebab kematian korban.
“Untuk dugaan penyebabnya, kami masih mendasarkan pada hasil pemeriksaan di TKP, pemeriksaan medis, serta keterangan keluarga dan saksi. Tidak ada laporan mengenai adanya tindak pidana lain dalam kejadian tersebut,” katanya.
Keluarga korban juga telah menerima kematian korban dan menyatakan tidak bersedia dilakukan autopsi. Pernyataan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan resmi dari pihak keluarga.
Setelah proses pemeriksaan selesai, jenazah korban selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.(Dsy)
