Bupati Nanik dan Wabup Suyatni saat penyerahan tumpeng kepada perwakilan pengurus KMP.(Suaraharianpagi.id/red)
Magetan – Suaraharianpagi.id
Pemerintah Kabupaten Magetan menuntaskan pembentukan 235 kelembagaan Koperasi Merah Putih (KMP) yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan. Capaian ini disampaikan dalam peluncuran nasional KMP yang digelar secara daring, Senin (21/7/2025).
Peluncuran tersebut dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dari Jakarta dan diikuti secara serentak oleh pemerintah daerah se-Indonesia, termasuk dari Pendopo Surya Graha Kabupaten Magetan.
Program KMP merupakan bagian dari kebijakan nasional yang menargetkan terbentuknya 80.081 koperasi desa dan kelurahan di seluruh Indonesia. Program ini bertujuan memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat dari tingkat paling bawah melalui koperasi sebagai lembaga ekonomi rakyat yang terorganisir dan berbadan hukum.
Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti, mengungkapkan bahwa pembentukan seluruh kelembagaan koperasi di wilayahnya telah selesai lebih cepat dari tenggat waktu nasional. Ia mengapresiasi sinergi lintas sektor, khususnya peran Ikatan Notaris Indonesia yang turut mendukung percepatan legalitas koperasi.
“Alhamdulillah, seluruh kelembagaan koperasi sudah terbentuk di desa dan kelurahan. Ini hasil kerja sama banyak pihak, termasuk para notaris di Magetan yang sangat membantu,” ujar Bupati Nanik.
Ia menegaskan, Koperasi Merah Putih tidak hanya berfungsi sebagai lembaga simpan pinjam, tetapi juga akan menjadi pusat layanan strategis masyarakat desa. Di dalamnya akan tersedia berbagai layanan, mulai dari gerai sembako, LPG, minyak goreng, gula bersubsidi, hingga klinik dan apotek desa.
“Ini adalah bentuk nyata kehadiran negara sampai ke tingkat paling bawah. Koperasi ini diharapkan menjadi pusat distribusi kebutuhan pokok dan layanan dasar masyarakat,” tegasnya.
Meski pembentukan kelembagaan dan legalitas koperasi telah rampung, operasional KMP masih menunggu regulasi teknis dari pemerintah pusat. Bupati Nanik menyebut, target operasional koperasi ditetapkan dalam tiga bulan ke depan.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Magetan, Kartini, menjelaskan bahwa seluruh proses administrasi pembentukan koperasi, mulai dari pembuatan akta notaris, NPWP, hingga kelengkapan legal lainnya, telah diselesaikan sejak 18 Juni 2025. Dengan demikian, Magetan menjadi salah satu daerah yang lebih cepat menyelesaikan tahapan pembentukan KMP.
“Kami sudah siap secara hukum. Semua koperasi sudah berbadan hukum lengkap. Sekarang tinggal menunggu regulasi teknis untuk mulai menjalankan aktivitas operasional,” terang Kartini.
Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya tengah menyiapkan program sosialisasi mitigasi risiko bagi para pengurus koperasi. Kegiatan ini akan melibatkan aparat penegak hukum, seperti Polres, Kejaksaan, dan Pengadilan.
“Mitigasi ini penting agar sejak awal koperasi mampu menghindari persoalan, seperti penyalahgunaan wewenang, konflik internal, hingga risiko kegagalan usaha. Kami ingin koperasi berjalan sehat, profesional, dan akuntabel,” tambahnya.
Dengan tuntasnya pembentukan KMP di seluruh wilayah, Pemerintah Kabupaten Magetan berharap koperasi ini dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa sekaligus menjadi perpanjangan tangan negara dalam menjamin akses kebutuhan dasar dan layanan publik di tingkat lokal.*red
