Korban penyerangan orang tak dikenal nampak tergeletak di jalan raya Residen Pamuji, Pasar Tanjung, Mojokerto.(Suaraharianpagi.id/Desy)
Mojokerto – Suaraharianpagi.id
Jajaran Polres Mojokerto Kota mengamankan 14 orang dalam patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Minggu (1/11/2026) dini hari. Pengamanan tersebut bermula dari laporan keributan yang terjadi di kawasan Pasar Tanjung, tepatnya di depan TK Bhayangkari, Jalan Residen Pamuji, Kota Mojokerto.
Peristiwa yang dilaporkan terjadi sekitar pukul 01.30 WIB itu diduga melibatkan sekelompok orang tidak dikenal (OTK). Dalam kejadian tersebut, tiga orang mengaku menjadi korban pemukulan hingga mengalami luka ringan.
Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota AKP Muhammad Kevin menjelaskan, berdasarkan keterangan awal, aksi pemukulan diduga dilakukan sekitar lima orang yang mengenakan jaket hitam dan penutup wajah. Mereka disebut datang menggunakan dua sepeda motor sebelum meninggalkan lokasi ke arah barat.
“Ketiga orang yang mengaku menjadi korban sudah kami lakukan pemeriksaan untuk mendalami kronologi kejadian dan mengungkap pihak-pihak yang terlibat,” jelas AKP Kevin.
Ketiga orang tersebut masing-masing Syihabbudin Bayu Putra (19), Arif Rahmatulloh (17), dan Setyo Dwi Romadhon (20). Mereka mengalami luka ringan berupa memar di bagian leher, luka pada bibir dan lutut, serta pembengkakan pada pipi.
Saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Mojokerto Kota, petugas mendapati indikasi ketiganya mengonsumsi minuman keras (miras). Dari keterangan awal, mereka menyebut membeli miras di sebuah angkringan di Jalan Empunala, Kecamatan Magersari.
Berbekal informasi tersebut, petugas kemudian mendatangi angkringan yang dimaksud. Di lokasi, polisi mendapati sekitar 10 orang sedang mengonsumsi minuman keras. Petugas juga menemukan satu botol arak putih yang disimpan pemilik warung.
“Selain tiga orang yang diperiksa terkait dugaan pemukulan, kami juga mengamankan 11 orang lainnya untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh Sat Samapta,” imbuhnya.
Sebanyak 11 orang tersebut terdiri dari 10 orang yang kedapatan mengonsumsi miras dan seorang pemilik angkringan. Dengan demikian, total 14 orang diamankan dalam rangkaian kegiatan patroli tersebut.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya botol Vodka Mix, Vodka Iceland, Arak Bali Singaraja, Atlas Anggur Lychee, satu botol arak putih yang masih utuh, dua wadah berisi sisa minuman keras, satu gelas kecil, serta enam unit sepeda motor.
Selain mendalami dugaan pemukulan, polisi turut menelusuri kemungkinan keterkaitan atribut perguruan silat dengan keributan tersebut. Hal itu lantaran salah satu orang yang mengaku menjadi korban diketahui mengenakan kaus berlambang IKS-PI Kera Sakti.
Meski demikian, polisi belum menyimpulkan motif maupun keterlibatan kelompok tertentu dalam peristiwa tersebut. Pendalaman masih dilakukan untuk memastikan penyebab kejadian sekaligus mengantisipasi kemungkinan munculnya aksi solidaritas yang berpotensi mengganggu keamanan wilayah.
Saat ini, tiga orang yang mengaku menjadi korban pemukulan masih menjalani pemeriksaan Satreskrim untuk mengungkap dugaan tindak kekerasan tersebut. Sementara 11 orang lainnya diperiksa Sat Samapta terkait aktivitas konsumsi dan dugaan penjualan minuman keras di angkringan.
Polres Mojokerto Kota terus meningkatkan patroli dan melakukan pendalaman terhadap rangkaian kejadian tersebut. Langkah ini dilakukan untuk mencegah potensi gangguan keamanan serta menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kota Mojokerto tetap aman dan kondusif.(Dsy)




