Rapat Evaluasi IKD dan Digitalisasi Perlinsos di Pendopo Sabha Mandala Madya. (suaraharianpagi.id/ds)
Kota Mojokerto – suaraharianpagi.id
Pemerintah Kota Mojokerto terus mempercepat aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sekaligus pendaftaran digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos). Untuk mengejar target penyelesaian hingga 100 persen, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari meminta seluruh kader dan operator di tingkat kelurahan lebih proaktif dalam menyosialisasikan program tersebut kepada masyarakat.
Instruksi itu disampaikan Ning Ita, sapaan akrab Ika Puspitasari, saat memimpin Rapat Evaluasi IKD dan Digitalisasi Perlinsos di Pendopo Sabha Mandala Madya, Senin (2/11).
Dalam rapat tersebut, Ning Ita menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan di lapangan. Terlebih, waktu yang tersisa untuk menuntaskan target nasional hanya sekitar dua bulan. Karena itu, seluruh petugas diminta mengoptimalkan pendekatan langsung kepada warga agar tidak ada masyarakat yang tertinggal dalam proses pendataan dan aktivasi.
Salah satu strategi yang ditekankan adalah membangun komunikasi persuasif dengan menjelaskan konsekuensi apabila masyarakat tidak segera melakukan aktivasi IKD dan pendaftaran Perlinsos.
“Saya minta semua kader dan operator menggunakan strategi komunikasi ini, yaitu dengan menyampaikan kepada warga jika tidak segera aktivasi IKD dan mendaftar Perlinsos, nanti akan kehilangan haknya mendapat bantuan, dan baru bisa mendaftar lagi untuk tahun 2028,” tegas Ning Ita.
Menurutnya, masih terdapat warga yang belum memahami urgensi aktivasi IKD karena menganggap pengurusan administrasi kependudukan secara digital bukan kebutuhan mendesak. Padahal, IKD menjadi salah satu bagian penting dalam proses pendaftaran digitalisasi Perlinsos.
Kondisi tersebut membuat petugas di lapangan perlu mengubah pola sosialisasi. Tidak cukup hanya menyampaikan imbauan, kader juga harus mampu memberikan pemahaman mengenai manfaat dan pentingnya proses aktivasi agar masyarakat bersedia segera menyelesaikan kewajibannya.
Ning Ita menegaskan, percepatan ini justru dilakukan untuk memastikan masyarakat yang berhak memperoleh bantuan sosial tidak kehilangan kesempatan akibat belum terpenuhinya persyaratan administrasi.
“Kita kan sebenarnya tidak kepingin hak warga hilang. Kasihan, mereka warga prasejahtera kalau sampai bantuannya tidak bisa diterima lagi. Maka dari itu harus diberi pemahaman pentingnya aktivasi IKD ini,” lanjutnya.
Berdasarkan data yang disampaikan dalam evaluasi tersebut, capaian aktivasi IKD Kota Mojokerto masih berada di angka 44,2 persen atau sekitar 49.368 KK. Angka tersebut menjadi perhatian Pemkot Mojokerto untuk mempercepat sosialisasi dan pelayanan kepada masyarakat.
Untuk mendukung upaya tersebut, Pemkot Mojokerto telah mengerahkan 1.395 kader dan 102 operator. Seluruh petugas dikoordinasikan melalui aplikasi Darmojo guna mempermudah pemantauan serta pengendalian pelaksanaan program di lapangan.
Selain mengandalkan kader yang melakukan pendekatan langsung atau jemput bola, pemerintah daerah juga akan memperluas penyebaran informasi melalui pemasangan baliho di sejumlah titik strategis. Dengan demikian, informasi mengenai pentingnya aktivasi IKD dan pendaftaran Perlinsos dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas.
Melalui penguatan koordinasi, komunikasi yang efektif, serta keterlibatan seluruh petugas di tingkat kelurahan, Pemkot Mojokerto berharap percepatan aktivasi IKD dan digitalisasi Perlinsos dapat mencapai target yang telah ditetapkan.
Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari persiapan integrasi layanan publik berbasis data digital. Pemerintah kota berharap tertib administrasi kependudukan dapat mendukung kelancaran pembangunan daerah maupun penyaluran program perlindungan sosial, sehingga masyarakat yang memenuhi kriteria penerima manfaat tidak tertinggal dalam memperoleh haknya. *ds




