Pengendara motor Honda Beat masuk ke dalam kolong grandmax usai tertabrak.(Suaraharianpagi.id/Desy)
Mojokerto – Suaraharianpagi.id
Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Desa Kenanten, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Kamis (15/10/2026) pagi. Seorang pengendara sepeda motor Honda Beat meninggal dunia setelah terlibat tabrakan samping dengan kendaraan pikap sekitar pukul 09.40 WIB.
Korban diketahui bernama Achmad Solikan, 60, warga Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto. Usai kejadian, korban dievakuasi ke RSUD Dr. Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto, Ipda Muhammad Jeepsal Putra Pratama, menjelaskan bahwa kecelakaan melibatkan Honda Beat bernomor polisi S-3277-NAL yang dikendarai korban dan pikap bernomor polisi S-9802-NC yang dikemudikan Misnal, 44.
Berdasarkan laporan awal, sebelum kecelakaan terjadi, Honda Beat berada di jalan gang di sisi selatan. Korban kemudian menyeberang ke arah utara saat pikap melaju dari arah barat menuju timur.
Ketika kedua kendaraan berada di lokasi kejadian, jarak yang sudah dekat membuat tabrakan tidak dapat dihindari. Pikap menabrak Honda Beat dari arah samping hingga menyebabkan kecelakaan.
“Dugaan sementara, kecelakaan terjadi saat pengendara sepeda motor menyeberang jalan dan kurang memperhatikan arus lalu lintas dari arah barat ke timur,” Ipda Jeepsal.
Akibat benturan tersebut, Achmad Solikan meninggal dunia. Dalam laporan awal, tidak terdapat korban lain yang mengalami luka berat maupun luka ringan.
Petugas Satlantas Polres Mojokerto telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan penanganan awal, mengamankan barang bukti, serta mencari keterangan saksi untuk mendukung proses penyelidikan.
Data kepolisian juga mencatat bahwa pengendara Honda Beat maupun pengemudi pikap tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM). Meski demikian, penyebab kecelakaan tetap perlu didalami berdasarkan pemeriksaan petugas terhadap peristiwa dan keterangan yang diperoleh.
Ipda Muhammad Jeepsal Putra Pratama mengimbau para pengguna jalan agar lebih berhati-hati, terutama saat menyeberang dari gang menuju jalan raya.
Pengendara diharapkan memastikan kondisi lalu lintas aman sebelum melintas serta tidak mengabaikan kendaraan yang sedang melaju di jalan utama. Kewaspadaan dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas menjadi hal penting untuk mencegah kecelakaan yang dapat merenggut nyawa.(Dsy)




