Gus Barra saat membuka Konsultasi Publik Kedua Penyusunan RDTR dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk WP Ngoro dan Trawas di Aula Kantor Kecamatan Trawas lantai 3.(suaraharianpagi.id/kom)
Kabupaten Mojokerto – suaraharianpagi.id
Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra mendorong penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan (WP) Ngoro dan Trawas dilakukan secara terpadu agar mampu memberikan kepastian investasi sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
Hal tersebut disampaikan Gus Barra, sapaan Bupati Mojokerto, saat membuka Konsultasi Publik Kedua Penyusunan RDTR dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk WP Ngoro dan Trawas, Senin (19/10) pagi. Kegiatan yang diinisiasi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Mojokerto itu berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Trawas lantai 3.
Dalam sambutannya, Gus Barra menegaskan bahwa penyusunan RDTR harus mampu menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkelanjutan. Kejelasan pengaturan tata ruang dinilai penting untuk memberikan kepastian bagi pelaku usaha sekaligus memastikan pembangunan berjalan sesuai karakteristik dan kebutuhan masing-masing wilayah.
Ia berharap konsultasi publik tersebut menghasilkan kesepakatan substansi RDTR yang terpadu, realistis, dan dapat diterapkan, baik di wilayah Ngoro maupun Trawas.
“Kejelasan pengaturan dalam RDTR juga menjadi salah satu faktor yang mendukung kepastian berusaha dan investasi. Harapan saya, konsultasi publik ini menghasilkan kesepakatan substansi RDTR yang terpadu, realistis, dan dapat dilaksanakan, baik untuk Wilayah Perencanaan Ngoro maupun Trawas,” ujar Gus Barra.
Menurutnya, perencanaan tata ruang perlu mempertimbangkan berbagai kepentingan, mulai dari perkembangan kawasan industri dan kegiatan ekonomi, kebutuhan permukiman, hingga keberadaan kawasan pertanian serta perlindungan lingkungan hidup.
Perencanaan yang cermat diperlukan agar perkembangan investasi tidak mengabaikan keseimbangan pemanfaatan ruang dan daya dukung lingkungan. Karena itu, penyusunan RDTR harus menjadi dasar yang jelas bagi arah pembangunan daerah dalam jangka panjang.
“Perkembangan kegiatan perekonomian, kebutuhan permukiman, serta keberadaan kawasan pertanian dan lingkungan yang harus dijaga memerlukan perencanaan ruang yang terpadu. Hal ini perlu menjadi perhatian dalam penyusunan RDTR Wilayah Perencanaan Ngoro dan Trawas,” jelasnya.
Selain tata ruang, Gus Barra juga menyoroti pentingnya KLHS sebagai instrumen untuk mengidentifikasi potensi dampak lingkungan dari kebijakan, rencana, maupun program pembangunan sejak tahap perencanaan.
Ia meminta agar setiap rencana yang berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan atau belum sesuai dengan kondisi wilayah dibahas secara cermat. Dengan demikian, penyesuaian dapat dilakukan lebih awal sebelum kebijakan pembangunan diterapkan.
“Apabila terdapat rencana yang berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan atau belum sesuai dengan kondisi wilayah, hal tersebut harus dibahas dan dicarikan penyesuaian sejak tahap perencanaan. Dengan demikian, arah pembangunan yang kita sepakati dapat dilaksanakan secara terukur dan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan,” tegasnya.
Konsultasi publik tersebut diikuti para pemangku kepentingan dari wilayah Kecamatan Ngoro dan Trawas. Turut hadir Camat Ngoro, perwakilan Kecamatan Trawas, perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Mojokerto, serta perwakilan kementerian terkait dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang mengikuti kegiatan secara daring.
Melalui forum ini, Pemkab Mojokerto berharap penyusunan RDTR dan KLHS untuk wilayah Ngoro dan Trawas dapat menghasilkan perencanaan tata ruang yang memberikan kepastian pemanfaatan ruang, mendukung pertumbuhan ekonomi, serta tetap menjaga keberlanjutan lingkungan hidup. *ds-kom




