
sosialisasi ketentuan di bidang cukai di Pendopo Graha Maja Tama (suaraharianpagi.id/dok.kom)
Kabupaten Mojokerto – suaraharianpagi.id
Pemerintah Kabupaten Mojokerto menggandeng Gerakan Pemuda (GP) Ansor untuk menjadi garda terdepan dalam memerangi peredaran rokok ilegal. Sinergi ini ditegaskan melalui kegiatan sosialisasi ketentuan di bidang cukai yang digelar di Pendopo Graha Maja Tama, Rabu (30/7).
Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra menilai, GP Ansor memiliki struktur yang kuat dan menyentuh hingga akar rumput, menjadikannya mitra strategis dalam kampanye pemberantasan rokok ilegal.
“Sudah sangat tepat kalau sosialisasi ini dilaksanakan bersama GP Ansor, karena mereka punya jaringan hingga ke tingkat desa,” ujarnya.
Menurut Bupati yang akrab disapa Gus Barra ini, maraknya rokok ilegal menjadi salah satu penyebab rendahnya kontribusi cukai terhadap pendapatan negara. Ia pun mendorong peran aktif GP Ansor untuk mengedukasi masyarakat agar beralih ke produk rokok legal.
“Rokok legal memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara melalui cukai. Dana ini kemudian kembali ke daerah dalam bentuk Dana Bagi Hasil, termasuk untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Sosialisasi ini merupakan implementasi dari Keputusan Menteri Keuangan Nomor 52 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penegakan Hukum dalam Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Melalui kegiatan ini, GP Ansor tidak hanya diedukasi, tapi juga diposisikan sebagai agen perubahan dalam mendukung kebijakan fiskal negara.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan Bea Cukai Sidoarjo, Kasatpol PP Kabupaten Mojokerto, dan puluhan kader GP Ansor dari berbagai kecamatan di Kabupaten Mojokerto. *ds