Bupati Jombang H. Warsubi saat menghadiri acara pengarahan strategis dari kementerian KLHK bersama BPLH di Jakarta.(Dok.Kominfo for Suaraharianpagi.id)
Jombang – Suaraharianpagi.id
Bupati Jombang, H. Warsubi, menghadiri pengarahan strategis yang digelar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) di Jakarta, Senin (4/8/2025).
Kegiatan ini menjadi tonggak penting peluncuran arah baru Program Adipura yang menargetkan 100 persen pengelolaan sampah nasional pada 2029.
Pertemuan ini diikuti para pemangku kepentingan dari seluruh Indonesia dan memperkenalkan sistem penilaian Adipura terbaru sebagai bagian dari kebijakan strategis nasional di bidang lingkungan hidup.
Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), timbulan sampah nasional pada 2023 mencapai 56,63 juta ton. Namun, hanya 39,01 persen atau 22,09 juta ton yang berhasil terkelola dengan baik.
Sementara itu, sisanya 60,99 persen atau sekitar 34,54 juta ton belum tertangani, sebagian besar berakhir di lingkungan terbuka melalui pembakaran liar, pembuangan ke sungai, hingga praktik ilegal lainnya.
Menteri Lingkungan Hidup, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, menekankan bahwa sistem penilaian baru dalam Program Adipura bukan sekadar lomba kebersihan.
“Ini adalah alat kendali, pengingat, sekaligus pemaksa agar praktik buruk seperti open dumping segera dihentikan. Saat ini masih ada lebih dari 343 TPA yang belum memenuhi ketentuan lingkungan,” ujarnya.
Sebagai langkah konkret, pemerintah pusat tengah mempercepat revisi Perpres No. 35 Tahun 2018 untuk memperluas pembangunan instalasi pengolahan sampah menjadi energi (PSEL), memperkuat kemitraan dengan industri, dan membangun rantai pasok daur ulang sebagai fondasi ekonomi sirkular nasional.
Bupati Warsubi menyatakan dukungan penuh terhadap arah baru Program Adipura tersebut.
Ia menyampaikan bahwa Kabupaten Jombang siap menyelaraskan langkah daerah dengan kebijakan nasional dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang berbasis teknologi, ramah lingkungan, dan partisipatif.
“Jombang tidak semata mengejar Adipura sebagai trofi, tetapi menjadikannya simbol peradaban kota yang bersih, cerdas, dan bertanggung jawab. Kita ingin anak cucu kita tumbuh di lingkungan yang sehat, dan itu dimulai dari cara kita mengelola sampah hari ini,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya perubahan pola pikir masyarakat, dari kebiasaan membuang menjadi memilah dan mengolah sampah sejak dari rumah.
“Masyarakat memegang peran vital. Mulai dari rumah tangga, kita dorong budaya memilah sampah, memperkuat peran bank sampah, dan menutup ruang bagi praktik pembuangan liar. Ini perjuangan bersama,” tambahnya.
Sebagai bentuk keseriusan, Pemkab Jombang telah menyiapkan penguatan sarana-prasarana seperti Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R), pengembangan teknologi RDF (Refuse Derived Fuel), serta edukasi lingkungan yang intensif sejak 100 hari pertama pemerintahan Warsubi–Salman.
“Kami tidak ingin hanya masuk nominasi. Jombang harus menjadi kabupaten percontohan. Karena bagi kami, lingkungan bukan sekadar urusan teknis, tapi juga moralitas dan tanggung jawab antargenerasi,” tandas Warsubi.*red
