Ayik Suhaya (menunjukkan jari) Dan Salman ( pakai topi merah ), Pelaksana Lapangan Proyek Pembangunan KDMP saat berada di lokasi Proyek.(Suaraharianpagi.id/M.Syahri)
Pasuruan – Suaraharianpagi.id
Generasi Muda Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan TNI-Polri (GM FKPPI) Pasuruan melakukan peninjauan langsung terhadap proyek pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kelurahan Sebani, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, Rabu (8/4/2026).
Peninjauan tersebut dipimpin Ketua GM FKPPI Pasuruan Raya, Ayik Suhaya, bersama sejumlah pengurus serta masyarakat sekitar.
Di lokasi proyek, rombongan menemui Salman yang mengaku sebagai pelaksana lapangan. Dalam keterangannya, Salman menyebut dirinya hanya mengerjakan konstruksi bagian bawah dengan nilai sekitar Rp285 juta.
Ia juga mengaku tidak memegang dokumen penting seperti Rencana Anggaran Biaya (RAB) maupun Surat Perintah Kerja (SPK). Menurutnya, pekerjaan tersebut diperoleh dari pihak lain bernama Arya.
Menanggapi hal tersebut, Ayik Suhaya menilai proyek pembangunan KDMP perlu mendapat perhatian serius dari pihak terkait. Pasalnya, berdasarkan informasi yang ia ketahui, total anggaran proyek tersebut mencapai sekitar Rp1,1 miliar yang bersumber dari Agrinas.
“Kalau dilihat secara kasat mata, nilai pekerjaan ini tampak menyusut. Dari total Rp1,1 miliar, untuk struktur bawah hanya Rp285 juta. Apalagi pelaksana mengaku tidak memiliki RAB, ini tentu berdampak pada kualitas pekerjaan,” ujarnya.
Selain itu, Ayik juga menemukan sejumlah kejanggalan di lokasi proyek. Salah satunya adalah tidak adanya papan informasi proyek yang memuat sumber anggaran, nilai proyek, serta pihak pelaksana.
“Seharusnya ada papan proyek sebagai bentuk keterbukaan informasi. Tidak adanya papan ini patut dipertanyakan dan diduga melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” tegasnya.
Tak hanya itu, ia juga menyoroti metode pengerjaan yang diduga masih dilakukan secara manual tanpa menggunakan mesin molen untuk pencampuran material.
“Kalau dikerjakan manual tanpa molen, tentu berpotensi mempengaruhi kualitas dan kekuatan bangunan,” tambahnya.
Ayik menegaskan pihaknya akan terus mengawal proyek tersebut hingga ke tingkat pusat. Ia berharap pembangunan KDMP dilakukan sesuai dengan spesifikasi dalam RAB serta berjalan secara transparan.
“Kami tidak ingin ada pengurangan spesifikasi. Harapannya, pembangunan ini benar-benar sesuai aturan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.(Sy)
