Mantan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit.(Foto: Humas)
Jakarta – Suaraharianpagi.id
Institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menjadi sorotan setelah mencuat dugaan praktik penyadapan ilegal yang menyasar sejumlah pejabat negara, termasuk Presiden Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Kasus tersebut kini memasuki tahap penegakan hukum. Bareskrim Polri secara resmi mengumumkan penetapan tiga orang tersangka dalam perkara dugaan penyadapan atau akses ilegal terhadap sejumlah nomor telepon milik tokoh penting.
Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2026) malam.
“Berdasarkan hasil sidik sesuai scientific investigation, penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka, LSP, ASN, dan EH,” ujar Asep sebagaimana diberitakan CNN Indonesia.
Menurut Asep, dugaan penyadapan tersebut berlangsung dalam periode 2025 hingga 2026. Para tersangka diduga memerintahkan penyadapan terhadap sejumlah nomor telepon tanpa mengikuti prosedur yang telah ditetapkan dalam mekanisme penyadapan Polri.
Bahkan, sejumlah nomor disebut dimasukkan ke dalam sistem tanpa melalui proses verifikasi yang semestinya.
“Kemudian disadap tanpa kaitan dan penegakan hukum berdasarkan UU yang berlaku,” jelasnya.
Penyidik juga mengungkap adanya dugaan upaya penghapusan data hasil penyadapan. Pada Oktober 2026, para tersangka disebut memerintahkan penghapusan data tersebut.
Dalam proses penyidikan, Bareskrim Polri telah menyita sejumlah barang bukti elektronik, yakni 11 unit telepon seluler, satu unit iPad, dan empat flashdisk.
Sebelum pengumuman resmi penetapan tersangka, kabar mengenai operasi internal Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri terhadap sejumlah perwira tinggi dan perwira menengah telah beredar luas.
Informasi yang berkembang menyebutkan sejumlah personel kepolisian diduga diamankan dan dibawa ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Kabar tersebut kemudian dikaitkan dengan dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto dan pejabat di lingkungan Istana.
Isu itu semakin menjadi perhatian publik setelah Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir sebelumnya memberikan tanggapan singkat saat ditanya awak media mengenai kabar yang beredar.
“Saya paham rekan-rekan lagi kasak-kusuk membicarakan sesuatu. Nanti ada saatnya, ya. Mungkin enggak lama lagi,” ujar Isir.
Dalam konferensi pers penetapan tersangka, Isir turut mendampingi Kabareskrim. Ia menegaskan bahwa Kapolri memberikan perhatian serius terhadap perkembangan perkara tersebut.
Menurutnya, penanganan kasus ini juga sejalan dengan komitmen pembenahan internal institusi kepolisian.
“Kapolri memerhatikan dengan sangat serius atas peristiwa yang berkembang,” kata Isir.
Ia menambahkan, kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri harus dimulai dari personel yang bersih dalam menjalankan tugas dan amanah.
“Kita ingat bersama sejalan dengan program Kapolri yakni bersih ke dalam, kepercayaan masyarakat dimulai dari polisi yang bersih dalam menjalankan tugas dan amanah,” sambungnya.
Penetapan tiga tersangka ini menjadi perkembangan penting dalam pengungkapan dugaan penyadapan ilegal yang menyeret personel internal kepolisian. Proses hukum selanjutnya diharapkan dapat mengungkap secara terang pihak-pihak yang terlibat, mekanisme penyadapan, serta tujuan dilakukannya tindakan tersebut.(Dsy)




